<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	>

<channel>
	<title>Bungong Jeumpa</title>
	<atom:link href="http://bungong.wordpress.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://bungong.wordpress.com</link>
	<description></description>
	<lastBuildDate>Tue, 22 Nov 2011 19:07:39 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
<cloud domain='bungong.wordpress.com' port='80' path='/?rsscloud=notify' registerProcedure='' protocol='http-post' />
<image>
		<url>http://s2.wp.com/i/buttonw-com.png</url>
		<title>Bungong Jeumpa</title>
		<link>http://bungong.wordpress.com</link>
	</image>
	<atom:link rel="search" type="application/opensearchdescription+xml" href="http://bungong.wordpress.com/osd.xml" title="Bungong Jeumpa" />
	<atom:link rel='hub' href='http://bungong.wordpress.com/?pushpress=hub'/>
		<item>
		<title>&#8220;Blue Rose&#8221;</title>
		<link>http://bungong.wordpress.com/2011/11/22/blue-rose/</link>
		<comments>http://bungong.wordpress.com/2011/11/22/blue-rose/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 22 Nov 2011 05:25:36 +0000</pubDate>
		<dc:creator>bungong</dc:creator>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://bungong.wordpress.com/?p=146</guid>
		<description><![CDATA[Selama ini kita hanya mengenal mawar dengan warna merah atau putih. Lalu bagaimana dengan warna biru? Sesuatu yang langka untuk ditemukan. Mawar biru hasil genetika (Foto: AFP) Sekelompok peneliti mengembangkan sebuah mawar jenis baru dengan warna biru. Mawar ini akan segera hadir di toko-toko bungan mawar tertentu di Amerika Serikat (AS). Demikian yang dilansir melalui [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=bungong.wordpress.com&amp;blog=3015526&amp;post=146&amp;subd=bungong&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align:justify;">Selama ini kita hanya mengenal mawar dengan warna merah atau putih. Lalu bagaimana dengan warna biru? Sesuatu yang langka untuk ditemukan.<br />
Mawar biru hasil genetika (Foto: AFP)<a href="http://bungong.files.wordpress.com/2011/11/mawar-biru-lagi.jpg"><img class="alignleft size-medium wp-image-147" title="mawar-biru-lagi" src="http://bungong.files.wordpress.com/2011/11/mawar-biru-lagi.jpg?w=300&#038;h=212" alt="" width="300" height="212" /></a></p>
<p>Sekelompok peneliti mengembangkan sebuah mawar jenis baru dengan warna biru. Mawar ini akan segera hadir di toko-toko bungan mawar tertentu di Amerika Serikat (AS). Demikian yang dilansir melalui Daily Mail.</p>
<p>Bunga mawar biru ini sendiri merupakan hasil genetika dengan cara melakukan mensintesis pigmen yang ditemukan pada bunga biru bernama Delphinion. Memang kadang sekilas mawar ini berwarna ungu, ilmuwan mengklaim warna bunga ini terdekat dengan warna biru.</p>
<p>Mawar yang mempunyai nama Applause di AS dan Kanada untuk pertama kalinya pada musim gugur ini. Bunga ini hanya akan tersedia di toko bunga tertentu saja pada awal November mendatang.</p>
<p>Lalu berapa harga tiap tangkainya? tiap bunga ini dijual seharga 15 sampai 20 poundsteling atau sekira Rp200-300 ribu dan tidak semua pelanggan bisa mendapatkanya, karena penggunaannya sangat ketat hanya untuk acara tertentu saja.</p>
<p>Memang sebelumnya, satu-satunya mawar biru yang tersedia merupakan mawar biru yang diwarna atau palsu. Hal ini dikarenakan alam tak bisa menghasilkan pigmen biru. Tapi berkat ilmuwan, mawar biru itu kini benar-benar nyata.</p>
<br />Filed under: <a href='http://bungong.wordpress.com/category/artikel/'>Artikel</a>  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/bungong.wordpress.com/146/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/bungong.wordpress.com/146/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/bungong.wordpress.com/146/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/bungong.wordpress.com/146/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/bungong.wordpress.com/146/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/bungong.wordpress.com/146/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/bungong.wordpress.com/146/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/bungong.wordpress.com/146/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/bungong.wordpress.com/146/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/bungong.wordpress.com/146/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/bungong.wordpress.com/146/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/bungong.wordpress.com/146/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/bungong.wordpress.com/146/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/bungong.wordpress.com/146/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=bungong.wordpress.com&amp;blog=3015526&amp;post=146&amp;subd=bungong&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://bungong.wordpress.com/2011/11/22/blue-rose/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/3339c5f2fde271d7ddb5e75cb37b1a94?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">bungong</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://bungong.files.wordpress.com/2011/11/mawar-biru-lagi.jpg?w=300" medium="image">
			<media:title type="html">mawar-biru-lagi</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>TEUNGKU CHIK DI TIRO</title>
		<link>http://bungong.wordpress.com/2011/09/21/teungku-chik-di-tiro/</link>
		<comments>http://bungong.wordpress.com/2011/09/21/teungku-chik-di-tiro/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 21 Sep 2011 20:07:28 +0000</pubDate>
		<dc:creator>bungong</dc:creator>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[Profile's]]></category>
		<category><![CDATA[Pahlawan Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[Sejarah TGK Chik Di Tiro]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://bungong.wordpress.com/?p=143</guid>
		<description><![CDATA[Pendahuluan Salah satu daerah di Indonesia yang mengangkat senjata untuk merebut kemerdekaan dari penjajah adalah Aceh. Orang Aceh, baik pria maupun wanita, pada umumnya tergerak hatinya dengan ikhlas untuk bertempur maju ke medan perang. Mereka bersedia mati syahid untuk membela cita-cita nasional, dan demi tegaknya agama dan bangsa. Salah satu pahlawan nasional yang berasal dari [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=bungong.wordpress.com&amp;blog=3015526&amp;post=143&amp;subd=bungong&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align:justify;"><strong>Pendahuluan</strong></p>
<p style="text-align:justify;"><strong></strong>Salah satu daerah di Indonesia yang mengangkat senjata untuk merebut kemerdekaan dari penjajah adalah Aceh. Orang Aceh, baik pria maupun wanita, pada umumnya tergerak hatinya dengan ikhlas untuk bertempur maju ke medan perang. Mereka bersedia mati syahid untuk membela cita-cita nasional, dan demi tegaknya agama dan bangsa. Salah satu pahlawan nasional yang berasal dari Aceh adalah Tgk Chik Di Tiro. Ulama ini diangkat sebagai pahlawan nasional dengan Surat Keputusan Presiden Nomor 087/TK/Tahun 1973 tertanggal 6 November 1973.</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Perang Kolonial Belanda di Aceh</strong></p>
<p style="text-align:justify;"><strong></strong>Aceh yang merupakan propinsi yang paling ujung letaknya, di sebelah utara pulau Sumatra, bagian paling barat dan paling barat dan paling utara dari Kepulauan Indonesia. Secara astronomis, Aceh ini terletak di antara 950 13&#8242; dan 980 17&#8242; BT dan 20 8&#8242; dan 50 40&#8242; LU2 (JMBRAS, 1879: 129). Daerah ini mencakup daerah seluas 55.390 Km. Dengandemikian, secara geografis, Aceh mempunyai letak yang sangat strategis. Daerah ini terletak di tepi Selat Malaka. Karena letaknya di tepi Selat Malaka, maka daerah ini pentingpula dilihat dari sudut lalu lintas internasionai sehingga merupakan pintu gerbang sebelahbarat kepulauan Indonesia. Sejak zaman Neolithikum, Selat Malaka merupakan terusan penting dalam migrasi bangsa di Asia, gerak ekspansi kebudayaan India dan sebagai jalanniaga dunia selat Malaka adalah jalan penghubung antara dua pusat kebudayaan Cina dan India. Oleh karena itu, tidak mengherankan apabila wilayah sekitar Selat Malaka selalu mempunyai peranan penting sepanjang gerak sejarah Indonesia. Muncul dan berkembangnya kerajaan di sekitar wilayah ini tidak mungkin kita pisahkan dari letak geografisnya yang sangat strategis tersebut.<span id="more-143"></span></p>
<p style="text-align:justify;">Karena keadaan geografis yang strategis ini membawa dampak Aceh banyak didatangi oleh berbagai bangsa asing dengan berbagai macam motif dan kepentingan, baik budaya, politis, maupun ekonomis. Dengan berbagai motif dan kepentingan tersebut akan dapat membawa dampak positif dan negatif pula bagi perkembangan sejarah Aceh itu sendiri. Di antara bangsa asing (Barat) terdapat bangsa yang bermaksud menancapkan kuku kekuasaannya di bumi Aceh, sehingga timbullah reaksi yang berupa perlawananperlawanan terhadap bangsa asing yang melakukan tindakan tersebut. Salah satu bangsa asing pertama yang menghadapi perlawanan rakyat Aceh adalah Portugis. Sejak Portugis menduduki Malaka pada tahun 1511 Aceh merasa kedudukannya terancam. Karenanya Aceh mencoba melawan dan mengusir Portugis dari Malaka. Konflik Aceh-Portugis ini berlangsung sepanjang abad XVI hingga akhir perempatan abad XVIl. Serangan terhadap kedudukan Portugis berulang kali dilakukan, yang pertama pada tahun 1537 dan yang terakhir pada tahun 1568. Pada serangan terakhir itu, Aceh telah menggunakan kekuatan yang terdiri atas 15.000 orang Aceh, 400 orang Turki, disertai pula dengan 200 buah meriam besar dan kecil (Djajadiningrat, 1961: 65). Bangsa Asing lain yang berusaha menancapkan kuku kekuasaannya di bumi Aceh adalah Belanda.  Rintisan permakluman perang Aceh oleh Belanda diumumkan oleh komisaris pemerintah yang merangkap Wakil Presiden Dewan Hindia Belanda F.N. Nieuwenhuijn, diawali dengan penandatanganan Traktat Sumatra antara Belanda dan Inggris dalam tahun 1871, yang antara lain “memberi kebebasan kepada Belanda untukmemperluas kekuasaannya di Pulau Sumatra&#8221; sehingga tidak ada kewajiban lagi bagi Belanda untuk menghormati hak dan kedaulatan Aceh yang sebelumnya telah diakui, baik oleh Belanda maupun lnggris seperti yang tercantum di dalam Traktat London yang ditandatangani pada tahun 1824. Pada hari Rabu tanggal 26 Maret 1873 dari geladak kapal perang Citadel Van Antwerpen &#8211; yang berlabuh di antara pulau Sabang dengan daratan Aceh – Belanda memaklumkan perang kepada Aceh. Mulai saat itu, Aceh tertimpa malapetaka dan Belanda sendiri menghadapi suatu peperangan yang paling dahsyat, terbesar, dan terlama semenjak kehadirannya di Nusantara. Namun demikian, permakluman perang tersebut tidak serta merta diikuti dengan kegiatan fisik militer karena Belanda masih menunggu terhimpunnya kekuatan perangnya yang sedang bergerak menuju Aceh dan kapal-kapal perang Belanda yang telah tiba di Aceh terus melakukan pengintaian dan provokasi di perairan Aceh. Selain itu, Belanda mengirim surat kepada Sultan yang meminta agar ia mengakui kedaulatan Belanda. Dinyatakan pula bahwa Aceh telah melanggar pasal-pasal perjanjian pada tahun 1857.</p>
<p style="text-align:justify;">Batas waktu yang diberikan 1 x 24 jam oleh Belanda kepada Sultan Aceh menunjukkan bahwa Belanda benar-benar akan menyerang. Jawaban yang diberikan Sultan jauh dari memuaskan bahkan ditegaskan bahwa di dunia tidak seorang pun yang berdaulat kecuali Allah semata. (Said, 1961 : 397) Dihadapkan dengan kenyataan perang yang akan segera meletus, maka Aceh melakukan mobilisasi, baik di sekitar pantai yang berhadapan langsung dengan armada Belanda seperti di sekitar Ule Lheue. Pantai Ceureumen, Kuta Meugat, Kuala Aceh maupun di tempat strategis lainnya serta pusat-pusat kekuatan di Mesjid Raya, Peunayong, Meuraksa, Lam Paseh, Lam Jabat, Raja Umong, Punje, Seutuy, dan di sekitar <em>Dalam </em>(Kraton Sultan).</p>
<p style="text-align:justify;">Akhirnya, tindak lanjut dari permakluman perang Belanda kepada Aceh menjadi kenyataan. Pada tanggal 6 April 1873 dengan kekuatan 3.200 prajurit dan 168 perwira yang dipimpin J.H.R. Kohler, Belanda mendaratkan pasukannya di Pantai Ceureumen (Sofyan, 1990 : 26). Dengan demikian, terlihatlah nyata niat jahat Belanda untuk menancapkan kekuasaannya di bumi Aceh. Suatu perang kolonial resmi telah dikibarkan oleh pihak Belanda. Perang ini kemudian dikenal oleh masyarakat Aceh sebagai &#8220;Perang Belanda atau Perang Kaphe Ulanda&#8221;, yang oleh Belanda dikenal dengan &#8220;Perang Aceh&#8221;.</p>
<p style="text-align:justify;">Kemudian, pantai Ceureumen pun menjadi lautan darah. Banyak anggota pasukan Belanda dan rakyat Aceh yang gugur. Menurut catatan para pejuang Aceh yang gugur diperkirakan 900 orang (Reid, 1969: 21-35). Walaupun demikian, penyerangan pertama Belanda ini dianggap gagal karena serangan ini tidak berhasil menundukkan Aceh. Di samping kuatnya perlawanan, kurangnya informasi tentang Aceh serta keadaan musim yang tidak menguntungkan menjadi sebab serangan pertama Belanda ini gagal. J. H. R. Kohler sebagai panglima perang pun tewas tertembak oleh seorang anggota pasukan Aceh di dekat Masjid Raya. Belanda tidak dapat menguasai kraton. Mereka dipukul mundur dengan menderita kekalahan berat, 45 orang tewas termasuk 8 opsirnya serta 405 orang luka-luka diantaranya 23 opsir. Pada tanggal 29 April 1873 pasukan Belanda ditarik kembali ke Batavia (Sofyan, 1990: 85).</p>
<p style="text-align:justify;">Hal ini menunjukkan bahwa Belanda tidak tahu kondisi Aceh secara menyeluruh. Semula Belanda menduga Aceh dapat ditaklukkan dengan mudah seperti daerah-daerah lain di Indonesia. Menurut Belanda pada saat itu Aceh berada dalam masa kemunduran apabila dibandingkan dengan masa-masa sebelumnya, baik dari segi politik maupun segi ekonomi. Tentang ini Kraijnhoof, misalnya, menyimpulkan bahwa situasi pemerintahan kesultanan Aceh lemah dan perlengkapan militer tidak berarti dibandingkan dengan Belanda. Oleh karena itu, Belanda berani menyerang Aceh. Namun kenyataanya perang Belanda di Aceh tidak hanya mencakup masalah ekonomi dan politik, tetapi ada segi-segi lain yang tidak diperhitungkan oleh Belanda, sehingga Belanda menelan kekalahan (Ahmad, dkk, 1993: 4).</p>
<p style="text-align:justify;">Kegagalan ekspansi pertama ini menyebabkan pemerintah Belanda melipatgandakan pasukannya untuk menundukkan Aceh. Untuk itu, Pemerintah Hindia Belanda memanggil seorang pensiunan jenderal, J. Van Swieten. la diangkat sebagai panglima perang pada agresi kedua ini dengan kekuatan 249 perwira dan 6.950 tentara (Sofyan, 1990: 28). Dipundaknya terdapat tugas berat untuk menyerang dan merebut Aceh dan kepadanya juga diberi wewenang mengadakan perjanjian dengan sultan. Selain menjadi panglima perang, la diangkat pula sebagai Komisaris Pemerintah Hindia Belanda di Aceh. Dalam agresi kedua ini Belanda berhasil menduduki istana dan mesjid raya pada tanggal 24 Januari 1874. Namun Belanda tidak berhasil menangkap Sultan beserta keluarganya. Sementara itu, Sultan beserta keluarganya dan pengikutnya sudah lebih dulu menyingkir ke Longbata pada tanggal 15 Januari 1874 sehingga usaha Van Swieten untuk menangkap Sultan menemui kegagalan. Di tempat baru ini Sultan mendirikan markas pertahanannya. Bersama-sama dengan Panglima Polem dan para pengikutnya yang lain, sultan bertekad untuk meneruskan perjuangan melawan Belanda. Namun nasib buruk tidak dapat dihindari Sultan Mahmud Syah, ia diserang wabah kolera dan mangkat pada tanggal 29 Januari 1874 di Pagar Ayer dan dimakamkan di Cot Bada (Pusponegoro, dkk, 1992: 249). Sebagai penggantinya diangkatlah Sultan Muhammad Daud yang masih kecil sebagai Sultan Aceh.</p>
<p style="text-align:justify;">Sejak itulah pemerintah Belanda dengan bermacam-macam siasat politiknya berusaha menaklukkan seluruh Aceh seperti yang dilakukan di berbagai daerah di Indonesia. Pembesar kerajaan. panglima dan rakyat Aceh yang masih mencintai kemerdekaan mengungsi ke pedalaman dan mengadakan perlawanan. Pada waktu Seulimum jatuh pada tahun 1879 dapat dikatakan seluruh Aceh Tiga Sagi berada dalam kekuasaan Belanda dan pemerintahan sipil pun berjalan dengan lancar (Jakub, 1952: 21). Kaum pejuang mundur ke daerah yang masih merdeka. Sultan Muhammad Daud yang masih kecil itu serta pengiringnya mengungsi ke pedalaman di Keumala, daerah Pidie, sedangkan rakyat pejuang mundur ke Gunung Biram Lamtamot, di kaki Gunung Seulawah. Mereka tidak mau menyerah, biar mati dalam hutan, asal jangan ditangkap musuh. Namun perlawanan secara teratur tidak ada lagi.</p>
<p style="text-align:justify;">Kaum pejuang yang berada di kaki Gunung Selawah tersebut lama-kelamaan tidak sabar dan menderita terus-menerus dalam hutan menahan gigitan nyamuk Malaria dan kekurangan makanan. Oleh karena itu, muncullah kemudian dua golongan di kalangan kaum pejuang tersebut, ada yang terpaksa menyerah pulang ke kampung halaman karena tidak tahan  menderita lebih lama. Ada pula yang mendaki Seulawah menuju daerah Pidie mencari batuan untuk meneruskan perjuangan. Pada awal tahun 1881, mereka tiba di Tiro menjumpai Tgk  Chik Muhammad AminDayah Tjut, seorang ulama Tiro yang mempunyai pengaruh besar. Dua kali diadakan musyawarah antara pemimpin-pemimpin dan ulama-ulama seluruh Pidie. Keputusannya diangkatlah Tgk Sjech Saman, yang terkenal kemudian dengan Tgk Chik Di Tiro, menjadi panglima perang untuk merebut kembali tanah air yang telah jatuh ke tangan musuh.</p>
<p style="text-align:justify;">Dengan demikian, dalam kondisi yang amat genting di mana kraton, mesjid raya, wilayah lainnya dikuasai Belanda serta semangat pejuang yang mulai menurun amatlah tepat kalau kemudian muncul kepemimpinan Tgk Sjech Muhammad Saman. Dia seorang pejuang yang mendengungkan perang di jalan Allah, Perang Sabil. Siapa pun yang mati di medan perang, maka disebut mati syahid, surgalah ganjarannya. Pada akhirnya, perang dikumandangkan menyebar ke seluruh wilayah Aceh. Seluruh lapisan masyarakat bahumembahu mengangkat senjata untuk mengusir Belanda dari bumi Aceh.</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Masa Kecil-Remaja</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Muhamad Saman yang kemudian terkenal dengan nama Tgk Chik Di Tiro, adalah putra dari Tengku Sjech Abdullah, anak Tgk Sjech Ubaidillah dari kampung Garot negeri Samaindra, Sigli. Ibunya bernama Siti Aisyah, putri dari Tgk Sjech Abdussalam Muda Tiro anak Leube Polem Tjot Rheum, kakak dari Tgk Chik Muhammad Amin Dajah Tjut. Ia lahir pada tahun 1836 Masehi, bertepatan dengan 1251 Hijriah di Dajah Krueng kenegerian Tjombok Lamlo (Kota Bakti) (Zentgraff, 1982: 29). Teungku Chik Di Tiro mempunyai lima orang putra yaitu Tgk Mat Amin, Tgk Mahidin, Tgk di Tungkob, Tgk di Buket (Tgk Muhammad Ali Zainulabidin), dan Tgk Lambada. Teungku Chik Di Tiro semasa kecilnya hidup dalam masyarakat kaum agama dan bergaul dengan ayahnya yang mengajar bermacam-macam ilmu di Garot. Setelah berusia 15 tahun la pindah belajar pada pamannya Tgk Chik Dayah Tjut di Tiro dalam bermacammacam ilmu. Kemudian, la pindah belajar pada Tgk Muhammad Arsyad (Tgk Chik di Jan di Ie Leubeu). Setelah itu, ia menuntut ilmu lagi pada Tgk Abdullah Dajah Meunasah Blang. Akhirnya, ia belajar pada Tgk Chik Tanjung Bungong di Tanjung Bungong. Namun Tgk Chik Di Tiro belum puas terhadap ilmu yang didapatnya selama ini. Oleh karena itu, ia kemudian pergi ke Lam Krak, Aceh Besar untuk memperluas wawasan dan pandangannya.</p>
<p style="text-align:justify;">Setelah dua tahun berada di sana, ia pulang kembali ke Tiro dan mengajar bersama pamannya Tgk Dayah Tjut. Dengan kedatangan Muhammad Saman di Tiro dan mengajar di pesantren tersebut menyebabkan pesantren menjadi semakin terkenal di kalangan masyarakat Aceh. Setelah beberapa tahun di Tiro hatinya tergerak untuk menunaikan ibadah haji dan memperdalam lagi ilmu agama serta menambah wawasannya di Mekkah. Sebelum keberangkatannya ke Mekkah ia minta restu pada pamannya yang sekaligus gurunya Tgk Dayah TJut di Lam Krak. Selama di Lam Krak Tgk Chik Di Tiro sempat berjuang melawan Belanda karena ia diajak oleh kawan-kawannya. Oleh karena ada surat dari parnannya agar ia pulang ke Tiro dan segera menunaikan ibadah haji, maka Tgk Chik Di Tiro meninggalkan ternan-teman seperjuangannya dan pergi menunaikan ibadah haji. Di Mekkah seIain menunaikan haji, Tgk Chik Di Tiro juga mempergunakan waktunya untuk menjumpai pemimpin-pemimpin Islam yang ada di sana. Dari mereka, Tgk Chik Di Tiro tahu tentang perjuangan para pemimpin tersebut dalam berjuang melawan imprialisme dan kolonialisme. Selain itu, ia juga bertemu dengan pejuang Islam lainnya yang berasal dari Jawa, Sumatra, Kalimantan dan pulau-pulau lain di Indonesia. Dari hasil pendidikan agama dan pengalaman selama berada di Mekkah dan ikut perjuangan di Lam Krak itulah tertanam di dalam jiwanya yang berakar dalam dan teguh. Sesuai dengan ajaran agama yang diyakininya, Tgk Chik Di Tiro sanggup berkorban apa saja baik harta benda, kedudukan, maupun nyawanya demi tegaknya agama dan bangsa. Keyakinan ini dibuktikannya dalam kehidupan nyata. Tgk Chik Di Tiro menerima penunjukkan menjadi panglima perang oleh rakyat dan para ulama.</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Masa Perjuangannya</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Ketika awal pertama kali Tgk Chik Di Tiro berjuang, ia tidak mernpunyai apa-apa. Tanggapan terhadap perjuangannya pun ada yang bersikap sinis kepadanya. Teungku Chik Di Tiro bukan keturunan panglima, ia hanya seorang haji dan ulama. Menghadapi sikap sinis sebagian orang tersebut, Tgk Chik Di Tiro menerima dengan sabar. Hal tersebut malah menjadikan sebuah tantangan yang harus ditaklukkan. Usaha pertama yang dilakukannya adalah membangkitkan semangat para pejuang dan mengumpulkan para pejuang dalam satu kesatuan yang kokoh yang tidak dapat dipecah belah. Untuk itu, iamengadakan perjalanan keliling Aceh. Pada setiap kesempatan la singgah di suatu tempat, ia mengadakan ceramah di masjid atau mengadakan kenduri. Pada kesempatan itu ia pergunakan untuk menyebarluaskan ajarannya mengenai perang Sabil, menyadarkan orang-orang untuk memerangi kaum kafir, berjuang di jalan yang diridhoi oleh Allah, serta untuk memperoleh segala informasi dari mereka yang hadir.</p>
<p style="text-align:justify;">Selain itu, ia juga mengirim surat kepada para <em>uleebalang </em>dan <em>keuchik </em>yang tidak dapat dihubungi secara lisan yang berisi panggilan suci kepada mereka untuk berjuang di jalan Allah, baik kepada mereka yang telah mengakul kedaulatan dan memihak kepada Belanda maupun kepada mereka yang karena suatu hal kembali lagi ke kampung halaman. Seruan tersebut ditujukan kepada imam-imam negeri, <em>Teungku-teungku, keuchik, </em>panglima dan akhirnya kepada semua kaum muslimin dan terutama juga untuk Teuku Nek Meuraxa, Tengku Panglima Masjid Raya dan Teuku Malikul Adil. Seruan yang berisi ajakan Perang Sabil ini diperkuat lagi dengan Hikayat Perang Sabil. Idiologi Perang Sabii ini muncul sejak abad XVII dihidupkan kembali melalui <em>Hikayat Perang Sabil </em>pada pertengahan kedua abad XIX ketika negeri ini dilanda serangan kaum kafir sehingga banyak rakyat umum tertarik kepada gerakan Perang sabil yang didengungkan oleh Tgk Chik Di Tiro. Seruan Perang Sabil yang dikumandangkan oleh Tgk Chik Di Tiro mendapat sambutan hangat dari berbagai kalangan, baik kaum ulama maupun panglima. Dengan adanya bantuan tersebut, Tgk Chik Di Tiro semakin kuat dan siap menghadapi Belanda. Hasil usaha menghimpun kekuatan tidak lah sia-sia. Ulama ini berhasil menghimpun kekuatan sebanyak 6000 orang pasukan (sofyan, 1990: 36).</p>
<p style="text-align:justify;">Gerakan angkatan Perang Sabil Tgk Chik Di Tiro mulai menampakkan pengaruhnya. Pemerintah Hindia Belanda di Aceh pun mulai mendengar gerakan perang ini. Namun mereka belum tahu siapa sebenarnya Tgk Chik Di Tiro. Gubernur Van der Heyden menyebut keadaan Aceh dalam sebuah laporannya sebagai berikut &#8220;Suasana Aceh sekarang seperti api dalam sekam &#8230;.&#8221; (Sofyan, 1990 : 49). Setelah persiapan dirasa cukup, maka segera diambil langkah pertama yaitu memutuskan hubungan antar benteng Belanda Pasukan Perang Sabil memotong kawat telepon antar benteng agar mereka tidak dapat saling berhubungan. Sebagai markas besar, Tgk Chik Di Tiro membangun sebuah benteng yang kuat di Mureu. Lokasi benteng ini mempunyai letak yang sangat strategis yaitu terletak di tepi Krueng Inong.</p>
<p style="text-align:justify;">Kemudian, serangan terbuka dilaksanakan dengan menyerang kedudukan bentengbenteng Belanda di Krueng Jreu, Gle Kameng, dan Indrapuri. Ketiga benteng tersebut diserang habis-habisan oleh pasukan Perang Sabil. Akhirnya ketiga benteng tersebut dapat direbut oleh pasukan Perang Sabil pada tahun 1881. Belanda dapat dipukul mundur dari ketiga benteng tersebut dan akhirnya memperkuat benteng-benteng di Lambaro, Aneuk Galong, dan Samahani. Selama kurun waktu 1882-1883 terjadi pertempuran yang dahsyat antara kedua pihak. Pasukan Tgk Chik Di Tiro mengalami banyak kemajuan. Beberapa benteng dapat direbutnya dari Belanda seperti benteng di Krueng Raja dan Kadju. Karena kuatnya tekanan pasukan Tgk Chik Di Tiro, maka akhirnya Belanda pun menarik diri dari salah satu benteng terkuatnya selama ini di Aneuk Galong dan mundur ke Lambaro dan Keutapang dua. Untuk mempertahankan diri Belanda membuat garis konsentrasi yang terbentang dari Kuta Pohama ke Keutapang Dua. Tgk Chik Di Tiro berusaha merebutnya dari arah laut, tetapi belum berhasil.</p>
<p style="text-align:justify;">Pada 5 Maret 1883 Gubemur Van Der Hoeven memberitahukan kepada pemerintah pusat di Jawa tentang kondisi Aceh tersebut. Namun kemudian gubernur ini malah diganti oleh P.F Laging Tobias pada 16 Maret 1883. Pada masa pemerintahannya Belanda menghadapi masalah yang berat sampai pada ia mengeluarkan laporan yang mengatakan bahwa Belanda di Aceh hampir putus asa (Sofyan, 1990: 57). Pada masa itu, Tgk Chik Di Tiro sempat pula menyerang Kutaraja, walaupun tidak berhasil merebutnya. Seorang <em>controuler </em>Belanda J.P. Van der Lith menemui ajalnya sedangkan Panglima Pang Nyak Hasan dari pihak Aceh tewas (Sofyan, 1990: 35). Melihat Belanda hampir jatuh, Tgk Chik Di Tiro memberi ultimatum kepada Belanda dengan mengirim surat kepada Asisten Residen Van Langen pada tahun 1885 untuk mengadakan perdamaian. Tgk Chik Di Tiro bersedia berdamai dengan Belanda apabila Belanda bersedia memeluk agama Islam. Namun surat ini tidak mendapat reaksi apa-apa dari pihak Belanda. Selama tiga tahun, surat perdamaian yang diajukan oleh Tgk Chik Di Tiro tidak berbalas. Pada Mei 1888, ia mengirim surat lagi dengan nada yang sama kepada pihak Belanda. Namun kali ini pun usaha Tgk Chik Di Tiro mengajak Belanda untuk berdamai dengan mengajak mereka masuk Islam tidak berhasil. Demikian pula usaha Belanda mengajak ulama ini berdamai dan bersedia berdiam di Kutaraja tidak berhasil. Akhirnya Tgk Chik Di Tiro pun setelah itu tidak pernah lagi mengajak berdamai kepada Belanda. Sejak kegagalan Tgk Chik Di Tiro mengajak damai dengan Belanda telah berlangsung pertempuran di berbagai tempat seperti di sekeliling Kota Tuanku dan Peukan Krueng Tjut. Dari pertempuran-pertempuran yang telah berlangsung di berbagai tempat tidak tahu berapa kerugian yang jatuh di pihak Belanda, tidak ada angka pasti. Selama Gubernur Van Teijn berkuasa Belanda mempergunakan strategi <em>&#8220;Wait and See&#8221; </em>yaitu menunggu sampai keadaan berubah. Kenyataannya strategi yang diterapkan Belanda ini hasilnya jauh dari yang diharapkan. Belanda sering terpukul mundur pada banyak pertempuran. Akhirnya, untuk mengimbangi pasukarr Aceh Belanda membentuk satu korps tentara baru yang disebut Korps <em>Marsose </em>di bawah pimpinan J. Notten pada tanggal 2 April 1890.</p>
<p style="text-align:justify;">Walaupun Belanda membentuk korps <em>Mar</em>s<em>o</em>s<em>e </em>Tgk Chik Di Tiro terus bertempur melawan Belanda tidak kurang dahsyatnya dibanding tahun-tahun sebelumnya. Semangat pasukan pun tidak pernah pupus menghadapi Belanda. Selama tahun 1890 Tgk Muhammad Amin putera Tgk Chik Di Tiro yang tertua sudah ikut memimpin pasukan. Beberapa kali ia mendapat luka dan terpaksa diangkut ke Aneuk Galong.</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Akhir Perjuangannya</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Mengetahui bahwa jiwa Perang Sabil terdapat pada Tgk Chik Di Tiro, maka Belanda berusaha membunuh ulama ini. Belanda kembali mempergunakan siasat adu domba di mana salah seorang bangsawan yang berambisi menjadi <em>panglima sagi </em>diperalat untuk membunuh ulama tersebut. Tgk Chik Di Tiro diundang ke Tui Seilemeung dan di dalam benteng itu ulama ini diberi makanan beracun. Tgk Chik Di Tiro kemudian jatuh sakit. Pada tanggal 25 Januari 1891 ulama ini wafat di Aneuk Galong. Perjuangannya diteruskan oleh anak-anaknya yang lain. Dapat dikatakan tidak satupun diantara anak-anaknya yang tidak terlibat di dalam perang melawan Belanda. Kebesaran dan pengaruh keluarga ini dapat digambarkan seperti yang dikatakan oleh Zentgraaf (1982) sebagai berikut. “Tak ada satu keluarga Acehpun yang waktu itu, yang begitu besar dalam Perang Aceh, selain keluarga ulama Tiro, dan tidak pula ada keluarga Aceh lainnya, yang meneruskan Perjuangan sampai kepada titik darah penghabisan, selain keluarga itu. Keluarga inilah dalam peperangan itu, merupakan sasaran operasi penyerangan bala tentara kita, yang merupakan bahagian yang paling mengesankan dalam sejarah perang Aceh dan dapat menjadi sumber cerita-cerita kepahlawanan&#8221;.</p>
<br />Filed under: <a href='http://bungong.wordpress.com/category/artikel/'>Artikel</a>, <a href='http://bungong.wordpress.com/category/budaya/'>Budaya</a>, <a href='http://bungong.wordpress.com/category/profiles/'>Profile's</a>  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/bungong.wordpress.com/143/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/bungong.wordpress.com/143/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/bungong.wordpress.com/143/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/bungong.wordpress.com/143/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/bungong.wordpress.com/143/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/bungong.wordpress.com/143/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/bungong.wordpress.com/143/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/bungong.wordpress.com/143/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/bungong.wordpress.com/143/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/bungong.wordpress.com/143/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/bungong.wordpress.com/143/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/bungong.wordpress.com/143/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/bungong.wordpress.com/143/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/bungong.wordpress.com/143/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=bungong.wordpress.com&amp;blog=3015526&amp;post=143&amp;subd=bungong&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://bungong.wordpress.com/2011/09/21/teungku-chik-di-tiro/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/3339c5f2fde271d7ddb5e75cb37b1a94?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">bungong</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>4 Golongan yang dirindukan Syurga</title>
		<link>http://bungong.wordpress.com/2011/08/11/4-golongan-yang-dirindukan-syurga/</link>
		<comments>http://bungong.wordpress.com/2011/08/11/4-golongan-yang-dirindukan-syurga/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 11 Aug 2011 18:13:17 +0000</pubDate>
		<dc:creator>bungong</dc:creator>
				<category><![CDATA[Agama]]></category>
		<category><![CDATA[Artikel]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://bungong.wordpress.com/?p=140</guid>
		<description><![CDATA[1. Taali Al-Quran.     yaitu oang yang selalu membaca Al-Quran dan menjadikan Al-Quran sebagai pedoman hidup,     baik dalam hal ibadah maupun dalam hubungan dengan sesama muslim. 2. Wahaafizil Lisan.     Yaitu, orang yang selalu menjaga lidahnya dari perkataan yang keji, baik itu fitnah, ghibah,     hasut, adudomba dan lain-lain yang tidak bermanfaat dan merugikan. [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=bungong.wordpress.com&amp;blog=3015526&amp;post=140&amp;subd=bungong&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align:justify;">1. Taali Al-Quran.</p>
<p style="text-align:justify;">    yaitu oang yang selalu membaca Al-Quran dan menjadikan Al-Quran sebagai pedoman hidup,</p>
<p style="text-align:justify;">    baik dalam hal ibadah maupun dalam hubungan dengan sesama muslim.</p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;">2. Wahaafizil Lisan.</p>
<p style="text-align:justify;">    Yaitu, orang yang selalu menjaga lidahnya dari perkataan yang keji, baik itu fitnah, ghibah,</p>
<p style="text-align:justify;">    hasut, adudomba dan lain-lain yang tidak bermanfaat dan merugikan.</p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;">3. WaMuth&#8217;imil Jii&#8217;at.</p>
<p style="text-align:justify;">    yaitu, orang yang memberikan makan orang-orang yang lapar. Apalagi memberi bekalan untuk</p>
<p style="text-align:justify;">    orang yang sedang berpuasa, agar dia bisa berbuka puasa dengan nikmat.</p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;">4. Wa Shaaimin Fi Syahril Ramadhan.</p>
<p style="text-align:justify;">    Yaitu, orang yang menjalankan ibadah puasa pada bulan ramadhan, bulan penghapus dosa.</p>
<p style="text-align:justify;">    bulan yang penuh Berkah, Rahmah, dan Magfirah Nya .</p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;">   Semoga bermanfaat&#8230;. Wallahu A&#8217;lam..</p>
<br />Filed under: <a href='http://bungong.wordpress.com/category/agama/'>Agama</a>, <a href='http://bungong.wordpress.com/category/artikel/'>Artikel</a>  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/bungong.wordpress.com/140/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/bungong.wordpress.com/140/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/bungong.wordpress.com/140/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/bungong.wordpress.com/140/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/bungong.wordpress.com/140/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/bungong.wordpress.com/140/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/bungong.wordpress.com/140/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/bungong.wordpress.com/140/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/bungong.wordpress.com/140/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/bungong.wordpress.com/140/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/bungong.wordpress.com/140/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/bungong.wordpress.com/140/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/bungong.wordpress.com/140/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/bungong.wordpress.com/140/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=bungong.wordpress.com&amp;blog=3015526&amp;post=140&amp;subd=bungong&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://bungong.wordpress.com/2011/08/11/4-golongan-yang-dirindukan-syurga/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/3339c5f2fde271d7ddb5e75cb37b1a94?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">bungong</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>&#8220;Ramadhan&#8221;</title>
		<link>http://bungong.wordpress.com/2011/08/06/ramadhan/</link>
		<comments>http://bungong.wordpress.com/2011/08/06/ramadhan/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 06 Aug 2011 17:17:40 +0000</pubDate>
		<dc:creator>bungong</dc:creator>
				<category><![CDATA[Agama]]></category>
		<category><![CDATA[Artikel]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://bungong.wordpress.com/?p=136</guid>
		<description><![CDATA[Pengertian Puasa Puasa dalam bahasa arab adalah shaum dan jama`nya adalah shiam. Secara ilmu bahasa, shaum itu berarti al-imsak yang berarti ‘menahan’. Sedangkan menurut istilah syariah, shaum itu berarti : Menahan diri dari makan, minum, hubungan seksual dan hal-hal lain yang membatalkannya sejak subuh hingga terbenam matahari dengan niat ibadah. Syariat Puasa  Puasa Ramadhan pertama [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=bungong.wordpress.com&amp;blog=3015526&amp;post=136&amp;subd=bungong&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align:justify;"><strong><span style="text-decoration:underline;">Pengertian Puasa</span></strong><strong></strong></p>
<p style="text-align:justify;">Puasa dalam bahasa arab adalah shaum dan jama`nya adalah shiam. Secara ilmu bahasa, shaum itu berarti al-imsak yang berarti ‘menahan’. Sedangkan menurut istilah syariah, shaum itu berarti : Menahan diri dari makan, minum, hubungan seksual dan hal-hal lain yang membatalkannya sejak subuh hingga terbenam matahari dengan niat ibadah.</p>
<p style="text-align:justify;"><strong><span style="text-decoration:underline;">Syariat Puasa</span></strong><strong></strong></p>
<p style="text-align:justify;"> Puasa Ramadhan pertama kali disyariatkan adalah pada tanggal 10 Sya`ban di tahun kedua setelah hijrah Nabi SAW ke Madinah. Sesudah diturunkannya perintah penggantian kiblat dari masjidil Al-Aqsha ke Masjid Al-Haram. Semenjak itulah Rasulullah SAW menjalankan puasa Ramadhan hingga akhir hayatnya sebanyak sembilan kali dalam sembilan tahun.</p>
<p style="text-align:justify;">Puasa Ramadhan adalah bagian dari rukun Islam yang lima, Oleh karena itu mengingkari kewajiban puasa Ramadhan termasuk mengingkari rukun Islam. Dan pengingkaran atas salah satu rukun Islam akan mengakibatkan batalnya ke-Islaman seseorang.<span id="more-136"></span></p>
<p style="text-align:justify;">Sesungguhnya kewajiban puasa bukan saja kepada umat Nabi Muhammad SAW, tetapi umat terdahulu pun telah mendapatkan perintah untuk puasa. Meskipun demikian, bentuk dan tatacaranya sedikit berbeda dengan yang diberlakukan oleh Rasulullah SAW.</p>
<p style="text-align:justify;">Paling tidak kita mengenal bentuk puasa nabi Daud, yaitu sehari berpuasa dan sehari tidak. Itu dilakukan sepanjang hayat hingga wafat. Kita juga mengenal bentuk puasa di zaman Nabi Zakaria, dimana puasa itu bukan hanya menahan lapar dan haus, tetapi juga tidak boleh berbicara.</p>
<p style="text-align:justify;">Sedangkan kewajiban puasa Ramadhan didasari olel Al-Quran, As-Sunah dan Ijma`.</p>
<p style="text-align:justify;">1. Al-Quran.</p>
<p style="text-align:justify;">Allah telah mewajibkan umat Islam untuk berpuasa bulan Ramadhan dalam Al-Quran Al-Kariem.</p>
<p style="text-align:justify;">Wahai orang yang beriman, diwajibkan kepadamu berpuasa sebagaiman telah diwajibkan kepada umat sebelummu agar kamu bertaqwa. (QS Al-Baqarah : 183)</p>
<p style="text-align:justify;"> 2. As-Sunnah</p>
<p style="text-align:justify;">Hadits Nabi SAW :</p>
<p style="text-align:justify;">Islam dibangun atas lima, syahadat bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan Muhammad adalah Rasulullah,</p>
<p style="text-align:justify;">menegakkan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan dan pergi haji ke baitullah bila mampu. (HR. Bukhari dan Muslim)</p>
<p style="text-align:justify;">Hadits Nabi SAW :</p>
<p style="text-align:justify;">Dari Thalhah bin Ubaid ra bahwa seseorang datang kepada Nabi SAW dan bertanya,” Ya Rasulullah SAW, katakan padaku apa yang Allah wajibkan kepadaku tentang puasa ?” Beliau menjawab,”Puasa Ramadhan”. “Apakah ada lagi selain itu ?”. Beliau menjawab, “Tidak, kecuali puasa sunnah”.(HR. )</p>
<p style="text-align:justify;"> 3. Al-Ijma`</p>
<p style="text-align:justify;">Secara ijma` seluruh umat Islam sepanjang zaman telah sepakat atas kewajiban puasa Ramadhan bagi tiapmuslim</p>
<p style="text-align:justify;">yang memenuhi syarat wajib puasa.</p>
<p style="text-align:justify;"><strong><span style="text-decoration:underline;">Penentuan Awal Ramadhan</span></strong><strong></strong></p>
<p style="text-align:justify;">Untuk menentukan awal Ramadhan, ada dua cara yang telah diajarkan oleh Rasulullah SAW yaitu :</p>
<p style="text-align:justify;">1. Dengan melihat bulan (ru`yatul hilal).</p>
<p style="text-align:justify;">Yaitu dengan cara memperhatikan terbitnya bulan di hari ke 29 bulan Sya`ban. Pada sore hari saat matahari terbenam di ufuk barat. Apabila saat itu nampak bulan sabit meski sangat kecil dan hanya dalam waktu yang singkat, maka ditetapkan bahwa mulai malam itu, umat Islam sudah memasuki tanggal 1 bulan Ramadhan. Jadi bulan Sya`ban umurnya hanya 29 hari bukan 30 hari. Maka ditetapkan untuk melakukan ibadah Ramadhan seperti shalat tarawih, makan sahur dan mulai berpuasa.</p>
<p style="text-align:justify;">2. (Ikmal) Menggenapkan umur bulan Sya`ban menjadi 30 hari Tetapi bila bulan sabit awal Ramadhan sama sekali tidak terlihat, maka umur bulan Sya`ban ditetapkan menjadi 30 hari (ikmal) dan puasa Ramadhan baru dilaksanakan lusanya.</p>
<p style="text-align:justify;"> Perintah untuk melakukan ru`yatul hilal dan ikmal ini didasari atas perintah Rasulullah SAW dalam hadits riwayat Abu Hurairah ra. : Puasalah dengan melihat bulan dan berfithr (berlebaran) dengan melihat bulan, bila tidak nampak olehmu, maka sempurnakan hitungan Sya`ban menjadi 30 hari.(HR. Bukhari dan Muslim).</p>
<p style="text-align:justify;"> Sedangkan metode penghitungan berdasarkan ilmu hisab dalam menentukan awal Ramadhan tidak termasyuk cara yang masyru` karena tidak ada dalil serta isyarat dari Rasulullah SAW untuk menggunakannya. Ini berbeda dengan penentuan waktu shalat dimana Rasulullah SAW tidak memberi perintah secara khusus untuk melihat bayangan matahari atau terbenamnya atau terbitnya atau ada tidaknya mega merah dan seterusnya. Karena tidak ada perintah khusus untuk melakukan rukyat, sehingga penggunaan hisab khusus untuk menetapkan waktu-waktu shalat tidak terlarang dan bisa dibenarkan.</p>
<p style="text-align:justify;"> <strong>Ikhtilaful Matholi`</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Ada perbedaan pendapat tentang ru`yatul hilal, yaitu apakah bila ada orang yang melihat bulan, maka seluruh dunia wajib mengikutinya atau tidak ? Atau hanya berlaku bagi negeri dimana dia tinggal ? Dalam hal ini para ulama memang berbeda pendapat :</p>
<p style="text-align:justify;">1      Pendapat pertama adalah pendapat jumhur ulama Mereka (jumhur) menetapkan bahwa bila ada satu orang saja yang melihat bulan, maka semua wilayah negeri Islam di dunia ini wajib mengikutinya. Hal ini berdasarkan prinsip wihdatul matholi`, yaitu bahwa mathla` (tempat terbitnya bulan) itu merupakan satu kesatuan di seluruh dunia. Jadi bila ada satu tempat yang melihat bulan, maka seluruh dunia wajib mengikutinya. Pendapat ini didukung oleh Imam Abu Hanifah, Imam Malik dan Imam Ahmad bin Hanbal.</p>
<p style="text-align:justify;">2      Pendapat Kedua adalah pendapat Imam Syafi`i RA. Beliau berpendapat bahwa bila ada seorang melihat bulan, maka hukumnya hanya mengikat pada negeri yang dekat saja, sedangkan negeri yang jauh memeliki hukum sendiri. Ini didasarkan pada prinsip ihktilaful matholi` atau beragamnya tempat terbitnya bulan. Ukuran jauh dekatnya adalah 24 farsakh atau 133,057 km. Jadi hukumnya hanya mengikat pada wilayah sekitar jarak itu. Sedangkan diluar jarak tersebut, tidak terikat hukum ruk`yatul hilal. Dasar pendapat ini adalah hadits Kuraib dan hadits Umar, juga qiyas perbedaan waktu shalat pada tiap wilayah dan juga pendekatan logika.</p>
<p style="text-align:justify;"> <strong><span style="text-decoration:underline;">Syarat Puasa</span></strong></p>
<p style="text-align:justify;"> Syarat puasa terbagi menjadi dua macam. Pertama adalah syarat wajib puasa, dimana bila syarat-syarat ini terpenuhi, seeorang menjadi wajib hukumnya untuk berpuasa. Kedua adalah syarat syah puasa, dimana seseorang syah puasanya bila memenuhi syarat-syarat itu.</p>
<p style="text-align:justify;"> 1. Syarat Wajib</p>
<p style="text-align:justify;"> Syarat wajib maksudnya adalah hal-hal yang membuat seorang menjadi wajib untuk melakukan puasa. Bila salah satu syarat ini tidak terpenuhi pada diri seseorang, maka puasa Ramadhan itu menjadi tidak wajib atas dirinya. Meski kalau dia mau, dia tetap diperbolehkan untuk berpuasa.</p>
<p style="text-align:justify;">Diantara syarat-syarat yang mewajibkan seseorang harus berpuasa antara lain yaitu :</p>
<p style="text-align:justify;">a.  Baligh</p>
<p style="text-align:justify;">Anak kecil yang belum baligh tidak wajib puasa. Namun orang tuanya wajib emerintahkannya puasa ketika berusia 7 tahun dan bila sampai 10 tahun boleh dipukul. Persis seperti pada masalah shalat.</p>
<p style="text-align:justify;">Rasulullah SAW bersabda :</p>
<p style="text-align:justify;">Dari Ibnu Amr bahwa Rasulullah SAW bersabda,&#8221;Perintahkan anak-anak kamu untuk mengerjakan shalat ketika berusia 7 tahun dan pukullah mereka karena tidak menegakkan shalat ketika berusia 10 tahun. (HR. Abu Daud dan Hakim dan dishahihkan dalam Al-Jamius Shaghir).</p>
<p style="text-align:justify;">Meski demikian, secara hukum anak-anak termasuk yang belum mendapat beban / taklif untuk mengerjakan puasa Ramadhan, sebagaimana yang disebutkan dalam hadits :</p>
<p style="text-align:justify;">Telah diangkat pena dari tiga orang : Dari orang gila hingga waras, dari orang yang tidur hingga terjaga dan dari anak kecil hingga mimpi. (HR. Ahmad, Abu Daud dan Tirmizy).</p>
<p style="text-align:justify;">b. Berakal</p>
<p style="text-align:justify;">Orang gila tidak wajib puasa bahkan tidak perlu menggantinya atau tidak perlu mengqadha`nya. Kecuali bila melakukan sesuatu secara sengaja yang mengantarkannya kepada kegilaan, maka wajib puasa atau wajib menggantinya. Hal yang sama berlaku pada orang yang mabuk, bila mabuknya disengaja. Tapi bila mabuknya tidak disengaja, maka tidak wajib atasnya puasa.</p>
<p style="text-align:justify;">c. Sehat</p>
<p style="text-align:justify;">Orang yang sedang sakit tidak wajib melaksanakan puasa Ramadhan. Namun dia wajib menggantinya di hari lain ketika nanti kesehatannya telah pulih.</p>
<p style="text-align:justify;">Allah SWT berfirman :</p>
<p style="text-align:justify;">&#8230;Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan, maka (wajib menggantinya) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu&#8230;(QS. Al-Baqarah : 185).</p>
<p style="text-align:justify;">Jenis penyakit yang membolehkan seseorang tidak menjalankan kewajiban puasa Ramadhan adalah penyakit yang akan bertambah parah bila berpuasa. Atau ditakutkan penyakitnya akan terlambat untuk sembuh.</p>
<p style="text-align:justify;">d. Mampu</p>
<p style="text-align:justify;">Allah hanya mewajibkan puasa Ramadhan kepada orang yang memang masih mampu untuk melakukannya. Sedangkan orang yang sangat lemah atau sudah jompo dimana secara pisik memang tidak mungkin lagi melakukan puasa, maka mereka tidak diwajibkan puasa.</p>
<p style="text-align:justify;">Allah SWT berfirman :</p>
<p style="text-align:justify;">Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin&#8230;(QS. Al-Baqarah : 184)</p>
<p style="text-align:justify;">e. Tidak dalam perjalanan (bukan musafir)</p>
<p style="text-align:justify;">Orang yang dalam perjalanan tidak wajib puasa. Tapi wajib atasnya mengqadha` puasanya.</p>
<p style="text-align:justify;">Dalam hadits Rasulullam SAW disebutkan :</p>
<p style="text-align:justify;">Bahwa Hamzah Al-Aslami berkata,&#8221;Ya Rasulallah, Aku kuat tetap berpuasa dalam perjalanan, apakah aku berdosa ?&#8221;. Rasulullah SAW menjawab,&#8221;Itu adalah keringanan dari Allah Ta`ala, siapa yang berbuka maka baik. Dan siapa yang lebih suka berpuasa maka tidak ada dosa&#8221;. (HR. Muslim)</p>
<p style="text-align:justify;">2. Syarat Syah</p>
<p style="text-align:justify;">Sedangkan syarat syah adalah syarat yang harus dipenuhi agar puasa yang dilakukan oleh seseorang itu menjadi syah hukumnya di hapadan Allah SWT.</p>
<p style="text-align:justify;">a. Niat</p>
<p style="text-align:justify;">Bila seseorang berpuasa tapi lupa atau tidak berniat, maka puasanya tidak syah. Maksudnya puasa wajib bulan Ramadhan atau puasa wajib nazar atau puasa wajib qadha`. Namun bila puasa sunnah, maka niatnya tidak harus sejak terbit fajar, boleh dilakukan di siang hari ketika tidak mendapatkan makanan.</p>
<p style="text-align:justify;">b. Beragama Islam</p>
<p style="text-align:justify;">Puasa orang bukan muslim baik kristen, katolik, hindu, budha atau agama apapun termasuk atheis tidak syah. Bila mereka tetap berpuasa, maka tidak mendapatkan balasan apa-apa.</p>
<p style="text-align:justify;">c.Suci dan haidh dan nifas</p>
<p style="text-align:justify;">Wanita yang mendapat haidh dan nifas, bila tetap berpuasa, maka puasanya tidak syah.</p>
<p style="text-align:justify;">d. Pada hari yang dibolehkan puasa</p>
<p style="text-align:justify;">Bila melakukan puasa pada hari-hari yang dilarang, maka puasanya tidak syah bahkan haram untuk dilakukan. Diantara hari-hari yang secara khusus dilarang untuk berpuasa adalah :</p>
<p style="text-align:justify;">1. Hari Raya Idul Fithri 1 Syawwal.</p>
<p style="text-align:justify;">2. Hari Raya Idul Adha tanggal 10 ZulHijjah.</p>
<p style="text-align:justify;">3. Hari Tasyrik yaitu tanggal 11, 12 dan 13 bulan Zulhijjah</p>
<p style="text-align:justify;">4. Puasa sehari saja pada hari Jumat, tanpa didahului dengan hari sebelum atau sesudahnya.</p>
<p style="text-align:justify;">Kecuali ada kaitannya dengan puasa sunnah lainnya seperti puasa sunah nabi Daud, yaitu sehari berpuasa dan sehari tidak. Maka bila jatuh hari Jumat giliran untuk puasa, boleh berpuasa.</p>
<p style="text-align:justify;">5. Puasa sunnah pada paruh kedua bulan Sya`ban, yaitu mulai tanggal 15 Sya`ban hingga akhir. Namun bila puasa bulan Sya`ban sebulan penuh, justru merupakan sunnah. Sedangkan puasa wajib seperti qadha` puasa Ramadhan wajib dilakukan bila memang hanya tersisa hari-hari itu saja.</p>
<p style="text-align:justify;">6. Puasa pada hari Syak, yaitu tanggal 30 Sya`ban bila orang-orang ragu tentang awal bulan Ramadhan karena hilal (bulan) tidak terlihat.</p>
<p style="text-align:justify;"><strong><span style="text-decoration:underline;">Rukun Puasa</span></strong></p>
<p style="text-align:justify;">Puasa itu mempunyai dua rukun yang menjadi inti dari ibadah tersebut. Tanpa kedua hal itu, maka puasa menjadi tidak berarti.</p>
<p style="text-align:justify;">1. Niat</p>
<p style="text-align:justify;">Niat adalah azam (berketatapan) di dalam hati untuk mengerjakan puasa sebagai bentuk pelaksanaan perintah Allah SWT dan taqarrub (pendekatan diri) kepada-Nya. Sabda Rasulullah SAW : Sesungguhnya semua amal itu tergantung niatnya. Kedudukan niat ini menjadi sangat penting untuk puasa wajib. Karena harus sudah diniatkan sebelum terbit</p>
<p style="text-align:justify;">fajar. Dan puasa wajib itu tidak syah bila tidak berniat sebelum waktu fajar itu.</p>
<p style="text-align:justify;">Sabda Rasulullah SAW :</p>
<p style="text-align:justify;">Barang siapa yang tidak berniat pada malamnya, maka tidak ada puasa untuknya. (HR. Tirmizy)</p>
<p style="text-align:justify;">Berbeda dengan puasa sunnah yang tidak mensyaratkan niat sebelum terbit fajar. Jadi boleh berniat puasa meski telah siang hari asal belum makan, minum atau mengerjakan sesuatu yang membatalkan puasa. Hal tersebut sesuai dengan apa yang dilakukan oleh Rasulullah SAW.</p>
<p style="text-align:justify;">Dari Aisyah RA. Berkata, Rasulullah SAW datang kepadaku pada suatu hari dan bertanya, “Apakah kamu punya makanan ?”. Aku menjawab,”Tidak”. Beliau lalu berkata,”Kalau begitu aku berpuasa”. (HR. Muslim).</p>
<p style="text-align:justify;">2. Imsak (menahan)</p>
<p style="text-align:justify;">Imsak artinya menahan dari makan, minum, hubungan seksual suami istri dan semua hal yang membatalkan puasa, dari sejak fajar hingga terbenamnya matahari.</p>
<p style="text-align:justify;">Allah SWT berfirman :</p>
<p style="text-align:justify;">&#8230;Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam&#8230;(QS. Al-Baqarah : 187)</p>
<p style="text-align:justify;">Yang dimaksud dengan benang putih dan benang hitam adalah putihnya siang dan hitamnya malam.</p>
<p style="text-align:justify;"><strong><span style="text-decoration:underline;">Yang Membatalkan Puasa</span></strong></p>
<p style="text-align:justify;">1. Makan minum secara sengaja Bila makan dan minum secara sengaja, maka batallah puasanya. Tetapi bila makan dan minum karena lupa, maka tidak membatalkan puasa, asal ketika ingat segera berhenti dari makan dan minum.Termasuk yangmembatalkan puasa adalah makan atau minum dengan menyangka bahwa belum terbit fajar, padahal sudah terbit, maka batallah puasanya. Dan makan atau minum dengan menyangka sudah masuk waktu berbuka, padahal ternyata belum, maka puasanya pun batal. Termasuk batal juga bila makan atau minum karena lupa tetapi begitu ingat, tidak berhenti dari makan atau minum. Apabila seseorang memasukkan benda ke dalam tubuhnya melalui lubang seperti hidung, mulut, mata, telinga secara sengaja, maka batal pula puasanya.</p>
<p style="text-align:justify;">Sabda Rasulullah SAW</p>
<p style="text-align:justify;">Dari Abi Hurairah ra bahwa Rasulullah SAW bersabda,&#8221;Siapa lupa ketika puasa lalu dia makan atau minum, maka teruskan saja puasanya. Karena sesungguhnya Allah telah memberinya makan dan minum.(HR. Jamaah)</p>
<p style="text-align:justify;">Sabda Rasulullah SAW</p>
<p style="text-align:justify;">Dari Abi Hurairah ra bahwa Rasulullah SAW bersabda,&#8221;Siapa yang berbuka pada saat Ramadhan karean lupa, tidak ada keharusan mengqadha` atau membayar kafarah. (HR. Muslim).</p>
<p style="text-align:justify;">2. Hubungan seksual</p>
<p style="text-align:justify;">Hubungan seksual suami istri membatalkan puasa. Dan bila dikerjakan pada saat puasa Ramadhan, maka selain membayar qadha` juga diwajibkan membayar kaffarah. Karena hubungan seksual di siang hari bulan Ramadhan termasuk perbuatan yang merusak kesucian Ramadhan itu. Padahal kita diperintahkan pada saat-saat itu untuk menahan segala nafsu dan dorongan syahwat dengan tidak makan, tidak minum dan tidak melakukan hal-hal yang keji dan mungkar. Tetapi justru pada saat yang semulia itu malah melakukan</p>
<p style="text-align:justify;">hubungan seksual di siang hari. Karena itu hukumannya tidak hanya mengganti / mengqadha` puasa di hari lain, tetapi harus membayuar denda / kaffarah sebagai hukuman dari merusak kesucian bulan Ramadhan. Bentuk kaffarah itu salah satu dari tiga hal :</p>
<p style="text-align:justify;">a. Memerdekakan budak</p>
<p style="text-align:justify;">b. Puasa 2 bulan berturut-turut</p>
<p style="text-align:justify;">c. Memberi makan 60 orang miskin.</p>
<p style="text-align:justify;">3. Sengaja muntah</p>
<p style="text-align:justify;">Istiqa` atau muntah adalah bila seseorang melakukan sesuatu yang mengakibatkan muntah, maka puasanya batal. Seperti memasukkan jari ke dalam mulut tidak karena kepentingan. Atau membuang lendir dari tenggorokan tetapi malah mengakibatkan muntah. Dan semua pekerjaan lainnya yang pada dasrnya tidak perlu dilakukan tetapi malah mengakibatkan muntah. Semua itu dapat membatalkan puasa karena itu harus dihindari agar tidak melakukannya saat berpuasa. Namun bila muntah karena sebab yang tidak bisa</p>
<p style="text-align:justify;">ditolak seperti karena masuk angin atau sakit lainnya, maka puasanya tetap syah. Sabda Rasulullah SAW, Siapa yang menyngaja muntah, wajiblah mengganti (mengqadha`) puasanya.</p>
<p style="text-align:justify;">4. Hilang / berubah niatnya</p>
<p style="text-align:justify;">Ketika seseorang dalam keadaan puasa, lalu terbetik dalam hatinya niat untuk berbuka saat itu juga sehingga niat puasanya menjadi hilang atau berubah, maka puasanya telah batal. Meskipun saat itu dia belum lagi makan atau minum. Karena niat merupakan rukun puasa. Bila niat itu hilang, maka hilang pula puasanya. Karena itu niat harus terpasang terus ketika berpuasa dan tidak boleh berubah. Niat itu adalah azam atau tekad. Tekad itu harus ada terus selama menjalankan ibadah puasa. Hilangnya tekan maka hilang pula nilai ibadahnya.</p>
<p style="text-align:justify;">5. Murtad</p>
<p style="text-align:justify;">Seseorang yang sedang berpuasa, lalu keluar dari agama Islam / murtad, maka otomatis puasanya batal. Dan bila hari itu juga dia kembali lagi masuk Islam, puasanya sudah batal. Dia wajib mengqadha puasanya hari itu meski belum sempat makan atau minum.</p>
<p style="text-align:justify;">Fiman Allah SWT,</p>
<p style="text-align:justify;">Bila kamu menyekutukan Allah (murtad), maka Allah akan menghapus amal-amalmu dan kamu pasti jadi orang yang rugi. (QS Az-Zumar )</p>
<p style="text-align:justify;">6. Keluarnya mani secara sengaja</p>
<p style="text-align:justify;">Melakukan segala sesuatu yang dapat merangsang birahi hingga sampai keluar air mani menyebabkan puasa menjadi batal. Seperti melakukan onani/masturbasi, atau melihat gambar porno baik media cetak maupun film dan internet. Bahkan bila seseorang dalam keadaan puasa lalu berfantasi dan berimajinasi seksual yang mengakibatkan keluarnya mani, maka puasanya batal dengan sendirinya. Termasuk bercumbu antara suami istri yang mengakibatkan keluarnya mani meski tidak melakukan hubungan seksual, maka puasanya batal meski tidak sampai wajib membayar kaffarah. Karena itu sebaiknya hindari semua hal yang merangsang birahi karena beresiko batalnya puasa. Tetapi bila keluar mani dengan sendirinya seperti bermimpi, maka puasanya tidak batal, karena bukan disengaja atau bukan kehendaknya.</p>
<p style="text-align:justify;">Sabda Rasulullah SAW,</p>
<p style="text-align:justify;">Telah diangkat pena dari tiga orang ; orang gila hingga waras, orangtidur hingga bangun dan anak kecil hingga baligh.</p>
<p style="text-align:justify;">7. Mendapat Haidh atau Nifas</p>
<p style="text-align:justify;">Wanita yang sedang berpuasa lalu tiba-tiba mendapat haidh, maka otomatis puasanya batal. Meski kejadian itu menjelang terbenamnya matahari. Begitu juga wanita yang mendapat darah nifas, maka puasanya batal. Ini adalah merupakan ijma` para ulama Islam atas masalah wanita yang mendapat haidh atau nifas saat sedang berpuasa.</p>
<p style="text-align:justify;"><strong><span style="text-decoration:underline;">Yang Tidak Membatalkan Puasa</span></strong></p>
<p style="text-align:justify;">1. Makan dan minum karena lupa</p>
<p style="text-align:justify;">Seseorang yang karena lupa tidak sengaja makan dan minum pada saat puasa, maka ketika dia ingat, wajib menghentikan makan dan minumnya itu. Apa yang telah dimakannya itu tidak membatalkan puasanya meski cukup banyak dan lumayan kenyang.</p>
<p style="text-align:justify;">Sabda Rasulullah SAW :</p>
<p style="text-align:justify;">Telah diangkat pena dari umat atas apa yang mereka lupa, anak anak dan orang yang dipaksa.</p>
<p style="text-align:justify;">Sabda Rasulullah SAW :</p>
<p style="text-align:justify;">Dari Abi Hurairah bahwa Rasulullah SAW bersabda,”Siapa yang berpuasa lalu makan dan minum karena lupa, maka teruskan puasanya. Sesungguhnya Allah telah memberinya makan dan minum.” HR Jamaah.</p>
<p style="text-align:justify;">Namun wajib yang melihat untuk mengingatkan orang yang makan ketika berpuasa karena lupa.</p>
<p style="text-align:justify;">2. Keluar mani dengan sendirinya</p>
<p style="text-align:justify;">Bila pada saat puasa seseorang tidur dan dalam tidurnya itu dia bermimpi yang mengakibatkan keluarnya mani, maka hal itu tidak membatalkan puasanya. Namun bila secara sengaja melakukan hal-hal yang dapat membangkitkan birahi baik melalui fikiran (imaginasi) atau melihat atau mendengarkan hal-hal yang merangsang birahinya hingga mengakibatkan keluarnya mani, maka hal itu membatalkan puasa. Karena semua itu termasuk dalam kategori sengaja. Termasuk bila melalukan onani pada saat puasa.</p>
<p style="text-align:justify;">3. Memakai celak mata</p>
<p style="text-align:justify;">Boleh memakai celak mata (alkuhl) pada saat berpuasa dan tidak membatalkannya. Karena Rasulullah SAW juga pernah menggunakannya pada saat berpuasa.</p>
<p style="text-align:justify;">4. Berbekam</p>
<p style="text-align:justify;">Berbekam atau hijamah adalah salah satu bentuk pengobatan dimana seseorang diambil darahnya untuk dikeluarkan penyakit. Metode ini dikenal di negerio Arab dan beberapa negeri lainnya.</p>
<p style="text-align:justify;">Dari Ibni Abbas meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW pernah berbekam dalam keadaan ihram dan pernahpula berbekam dalam keadaan puasa.(HR. Bukhari dan Ahmad)</p>
<p style="text-align:justify;">5. Bersiwak</p>
<p style="text-align:justify;">Bersiwak atau membersihkan gigi tidak membatalkan puasa. Namun menurut Imam Asy-Syafi`i, bersiwak hukumnya makruh bila telah melwati waktu zhuhur hingga sore hari. Alasan yang dikemukakan beliau adalah hadits Nabi yang menyebutkan : Bau mulut orang yang puasa lebih harum di sisi Allah dari aroma kesturi. Sedangkan bersiwak atau menggosok gigi akan menghilangkan bau mulut. Namun bila bau mulut mengganggu seperti habis makan makanan berbau, maka sebaiknya bersiwak.</p>
<p style="text-align:justify;">6. Kumur dan istinsyak</p>
<p style="text-align:justify;">Kumur adalah memasukkan air ke dalam mulut untuk dibuang kembali. Sedangkan istinsyak adalah memasukkan air ke dalam lubang hidung untuk dibuang kembali. Keduanya boleh dilakukan saat puasa meski bukan untuk keperluan berwudhu`. Namun harus dijaga jangan sampai tertelan atau masuk ke dalam tubuh, karena akan membatalkan puasa.</p>
<p style="text-align:justify;"> 7. Mandi dan berenang</p>
<p style="text-align:justify;">Mandi, beranang atau memakai pakaian yang dibasahi agar dingin tidak membatalkan puasa. Begitu juga mengorek kuping atau memasukkan batang pembersih ke dalam telinga. Semua itu tida termasuk yang membalakan puasa.</p>
<p style="text-align:justify;"> 8. Kemasukan asap atau debu</p>
<p style="text-align:justify;">Kemasukan asap dan debu, kemasukan lalat atau sisa rasa obat ke dalam mulut tidak membatalkan puasa, asal sifatnya tidak disengaja dan bukan bikinan. Semua itu tidak membatalkan puasa karena tidak mungkin menghindar dari hal-hal kebetulan seperti itu.</p>
<p style="text-align:justify;"> 9. Copot gigi, telinga kemasukan air Orang yang copot giginya tanpa sengaja dan kemasukan air di telinga tidak batal puasanya.</p>
<p style="text-align:justify;"> 10. Janabah dan bercumbu</p>
<p style="text-align:justify;">Jatuhnya seseorangkepada kondisi janabah tidak membatalkan puasanya, kecuali bila sengaja. Karena itu bila mimpi basah di siang hari bulan ramadhan dan tetap dalam keadaan junub hingga siang hari, tidak membatalkan puasa. Bercumbu dengan istri tidak membatalkan puasa selama tidak sampai keluar mani. Begitu juga menciumnya atau memeluknya tidak membatalkan puasa.</p>
<p style="text-align:justify;"> 11. Suntik</p>
<p style="text-align:justify;">Dalam kondisi sakit, terkadang pasien harus disuntik dengan obat, maka suntikan obat itu tidak membatalkan puasa. Berbeda dengan impus, maka impus membatalkan puasa, karena hakikat impus adalah memasukkan makanan ke dalam tubuh.</p>
<p style="text-align:justify;"> 12. Menghirup aroma wangi</p>
<p style="text-align:justify;">Boleh menghiurp atau mencium aroma wangi dari parfum atau wangi-wangian dan tidak membatalkan puasa.</p>
<p style="text-align:justify;"> <strong><span style="text-decoration:underline;">Hal-hal yang membolehkan berbuka</span></strong></p>
<p style="text-align:justify;"><strong></strong>Dalam keadaan tertentu, syariah membolehkan seseorang tidak berpuasa. Hal ini adalah bentuk keringanan yang Allah berikan kepada umat Muhammad SAW. Bila salah satu dari keadaan tertentu itu terjadi, maka bolehlah seseorang meninggalkan kewajiban puasa.</p>
<p style="text-align:justify;"> 1. Safar (perjalanan).</p>
<p style="text-align:justify;">Seorang yang sedang dalam perjalanan, dibolehkan untuk tidak berpuasa. Keringanan ini didasari oleh Firman Allah SWT : Dan siapa yang dalam keadaan sakit atau dalam perjalanan maka menggantinya di hari lain (QS Al-Baqarah : )</p>
<p style="text-align:justify;"> Sedangkan batasan jarak minimal untuk safar yang dibolehkan berbuka adalah jarak dibolehkannya qashar dalam shalat, yaitu 47 mil atau 89 km. Sebagian ulama mensyaratkan bahwa perjalanan itu telah dimulai sebelum mulai berpuasa (waktu shubuh). Jadi bila melakukan perjalanan mulai lepas Maghrib hingga keesokan harinya, bolehlah dia tidak puasa pada esok harinya itu. Namun ketentuan ini tidak secara ijma` disepakati, karena ada sebagian pendapat lainnya yang tidak mensyaratkan jarak sejauh itu untuk membolehkan berbuka. Misalnya Abu Hanifah yang mengatakan bahwa jaraknya selama perjalanan tiga hari tiga malam. Sebagian mengatakan jarak perjhalan dua hari. Bahkan ada yang juga mengatakan tidak perlu jarak minimal seperti apa yang dikatakan Ibnul Qayyim. Meski berbuka dibolehkan, tetapi harus dilihat kondisi berat ringannya. Bila perjalanan itu tidak memberatkan, maka meneruskan puasa lebih utama. Dan sebaliknya, bila perjalanan itu memang sangat berat, maka berbuka lebih utama. Berbeda dengan keringanan dalam menjama` atau mengqashar shalat dimana menjama` dan mengqashar lebih utama, maka dalam puasa harus dilihat kondisinya. Meski dibolehkan berbuka, sesungguhnya seseorang tetap wajib menggantinya di hari lain. Jadi bila tidak terlalu</p>
<p style="text-align:justify;">terpaksa, sebaiknya tidak berbuka.</p>
<p style="text-align:justify;"> Hal ini ditegaskan dalam hadits Rasulullah SAW,</p>
<p style="text-align:justify;">Dari Abi Said al-Khudri RA. Berkata,”Dulu kami beperang bersama Rasulullah SAW di bulan Ramadhan. Diantara kami ada yang tetap berpuasa dan ada yang berbuka. …Mereka memandang bahwa siapa yang kuat untuk tetap berpuasa, maka lebih baik.(HR. Muslim).</p>
<p style="text-align:justify;"> 2. Sakit</p>
<p style="text-align:justify;">Orang yang sakit dan khawatir bila berpuasa akan menyebabkan bertambah sakit atau kesembuhannya akan terhambat, maka dibolehkan berbuka puasa. Bagi orang yang sakit dan masih punya harapan sembuh dan sehat, maka puasa yang hilang harus diganti setelah sembuhnya nanti. Sedangkan orang yang sakit tapi tidak sembuh-sembuh atau kecil kemungkinannya untuk sembuh, maka cukup dengan membayar fidyah, yaitu memberi makan fakir miskin sejumlah hari yang ditinggalkannya.</p>
<p style="text-align:justify;"> 3. Hamil dan Menyusui</p>
<p style="text-align:justify;">Wanita yang hamil atau menyusui di bulan Ramadhan boleh tidak berpuasa, namun wajib menggantinya di hari lain.</p>
<p style="text-align:justify;">Ada beberapa pendapat berkaitan dengan hukum wanita yang haidh dan menyusui dalam kewajiban mengganti puasa yang ditnggalkan.</p>
<p style="text-align:justify;"><span style="text-decoration:underline;">Pertama</span>, mereka digolongkan kepada orang sakit. Sehingga boleh tidak puasa dengan kewajiban menggadha` (mengganti) di hari lain.</p>
<p style="text-align:justify;"><span style="text-decoration:underline;">Kedua</span>, mereka digolongkan kepada orang yang tidak kuat/mampu. Sehingga mereka dibolehkan tidak puasa dengan kewajiban membayar fidyah.</p>
<p style="text-align:justify;"><span style="text-decoration:underline;">Ketiga</span>, mereka digolongkan kepada keduanya sekaligus yaitu sebagai orang sakit dan orang yang tidak mampu, karena itu selain wajib mengqadha`, mereka wajib membayar fidyah. Pendapat terahir ini didukung oleh Imam As-Syafi`I RA.</p>
<p style="text-align:justify;">Namun ada juga para ulama yang memilah sesuai dengan motivasi berbukanya. Bila motivasi tidak puasanya karena khawatir akan kesehatan / kekuatan dirinya sendiri, bukan bayinya, maka cukup mengganti dengan puasa saja. Tetapi bila kekhawatirannya juga berkait dengan anak yang dikandungnya</p>
<p style="text-align:justify;">atau bayi yang disusuinya, maka selain mengganti dengan puasa, juga membayar fidyah.</p>
<p style="text-align:justify;"> 4. Lanjut Usia</p>
<p style="text-align:justify;">Orangyang lanjut usia dan tidak kuat lagi untuk berpuasa, maka tidak wajib lagi berpuasa. Hanya saja dia wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan fakir miskin sejumlah hari yang ditinggalkannya itu.</p>
<p style="text-align:justify;">Firman Allah SWT</p>
<p style="text-align:justify;">Dan bagi orang yang tidak kuat/mampu, wajib bagi mereka membayar fidyah yaitu memberi makan orang miskin. (QS Al-Baqarah).</p>
<p style="text-align:justify;"> 5. Lapar dan Haus yang sangat</p>
<p style="text-align:justify;">Islam memberikan keringanan bagi mereka yang ditimpa kondisi yang mengharuskan makan atau minum untuk tidak berpuasa. Namun kondisi ini memang secara nyata membahayakan keselamatan jiwa sehingga makan dan minum menjadi wajib. Seperti dalam kemarau yang sangat terik dan paceklik berkepanjangan, kekeringan dan hal lainnya yang mewajibkan seseorang untuk makan atau minum.</p>
<p style="text-align:justify;">Firman Allah SWT</p>
<p style="text-align:justify;">Dan Janganlah kamu ceburkan jiwamu ke dalam kebinasaan. (QS )</p>
<p style="text-align:justify;">Namun kondisi ini sangat situasional dan tidak bisa digeneralisir secara umum. Karena keringanan itu diberikan sesuai dengan tingkat kesulitan. Semakin besar kesulitan maka semakin besar pula keringanan yang diberikan. Sebaliknya, semakin ringan tingkat kesulitan, maka semakin kecil pula keringanan yang diberikan.</p>
<p style="text-align:justify;">Bila tingkat kesulitan suatu masalah itu luas (ringan), maka hukumnya menjadi sempit (lebih berat). Dan bila tingkat kesulitan suatu masalah itu sempit (sulit), maka hukumnya menjadi luas (ringan).</p>
<p style="text-align:justify;"> Kedaruratan itu harus diukur sesuai dengan kadarnya (ukuran berat ringannya).</p>
<p style="text-align:justify;"> 6. Dipaksa atau terpaksa</p>
<p style="text-align:justify;">Orang yang mengerjakan perbuatan karena dipaksa dimana dia tidak mampu untuk menolaknya, maka tidak akan dihukum oleh Allah. Karena semua itu diluar niat dan keinginannya sendiri. Termasuk di dalamnya adalah orang puasa yang dipaksa makan atau minum atau hal lain yang membuat puasanya batal. Sedangkan pemaksaan itu beresiko pada hal-hal yang mencelakakannya seperti akan dibunuh atau disiksa dan sejenisnya.</p>
<p style="text-align:justify;">Rasulullah SAW bersabda :</p>
<p style="text-align:justify;">Telah diangkat pena dari orang yang dipaksa, anak-anak dan orang yang lupa.(HR. )</p>
<p style="text-align:justify;"> Ada juga kondisi dimana seseorang terpaksa berbuka puasa, misalnya dalam kondisi darurat seperti menolong ketika ada kebakaran, wabah, kebanjiran, atau menolong orang yang tenggelam. Dalam upaya seperti itu, dia terpaksa harus membatalkan puasa, maka hal itu dibolehkan selama tingkat kesulitan puasa itu sampai pada batas yang membolehkan berbuka. Namun tetap ada kewajiban untuk mengganti puasa di hari lain.</p>
<p style="text-align:justify;"> 7. Pekerja Berat</p>
<p style="text-align:justify;">Orang yang karena keadaan harus menjalani profesi sebagai pekerja berat yang membutuhkan tenaga ekstra terkadang tidak sanggup bila harus menahan lapar dalam waktu yang lama. Seperti para kuli angkut di pelabuhan, pandai besi, pembuat roti dan pekerja kasar lainnya.</p>
<p style="text-align:justify;">Bila memang dalam kondisi yang membahayakan jiwanya, maka kepada mereka diberi keringanan untuk berbuka puasa dengan kewajiban menggantinya di hari lain. Tetapi mereka harus berniat dahulu untuk puasa serta makan sahur seperti biasanya. Pada siang hari bila ternyata masih kuat untuk meneruskan puasa, wajib untuk meneruskan puasa. Sedangkan bila tidak kuat dalam arti yang sesungguhnya, maka boleh berbuka. Namun wajib menngganti di hari lain serta tetap menjaga kehormatan bulan puasa dengan tidak makan di tempat umum.</p>
<p style="text-align:justify;"><strong><span style="text-decoration:underline;">Qadha`, Fidyah dan Kaffarah</span></strong></p>
<p style="text-align:justify;"> Ketika seseorang meninggalkan kewajiban ibadah puasa, maka ada konsekuensi yang harus dikerjakan. Konskuensi itu merupakan resiko yang harus ditanggung karena meninggalkan kewajiban puasa yangtelah ditetapkan. Adapun bentuknya, ada beberapa bentuk, yaitu qada` (mengganti puasa di hari lain), membayar fidyah (memberi makan fakir miskin) dan membayar kaffarah (denda). Masing-masing bentuk itu harus dikerjakan sesuai dengan alasan tidak puasanya.</p>
<p style="text-align:justify;"> 1. <strong>Qadha`</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Qadha` adalah berpuasa di hari lain di luar bulan Ramadhan sebagai pengganti dari tidak berpuasa pada bulan itu.</p>
<p style="text-align:justify;">Yang wajib mengganti (mengqadha`) puasa diahri lain adalah :</p>
<p style="text-align:justify;"> a. Wanita yang mendapatkan haidh dan nifas. Mereka diharamkan menjalankan puasa pada saat mendapat haidh dan nifas. Karena itu wajib menggantinya di hari lain.</p>
<p style="text-align:justify;"> b. Orang sakit termasuk yang dibolehkan untuk tidak berpuasa Ramadhan. Karena itu apabila telah sehat kembali, maka wjaib menggantinya di hari lain setelah dia sehat.</p>
<p style="text-align:justify;"> c. Wanita yang menyusui dan hamil karena alasan kekhawatiran pada diri sendiri. Mereka dibolehkan tidak berpuasa karena dapat digolongkan sebagai orangsakit</p>
<p style="text-align:justify;"> d. Bepergian (musafir). Orang yang bepergian mendapat keringanan untuk tidak berpuasa, tetapi harus mengganti di hari lain ketika tidak dalam perjalanan.</p>
<p style="text-align:justify;">e. Orang yang batal puasanya karena suatu sebab seperti muntah, keluar mani secara sengaja, makan minum tidak sengaja dan semua yangmembatalkan puasa. Tapi bila makan dan minum karena lupa, tidak membatalkan puasa sehingga tidak wajib mengqadha`nya.</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Dalam mengqadha` puasa, apakah harus berturut-turut atau boleh dipisah-pisah asal jumlahnya sama ?</strong></p>
<p style="text-align:justify;"><strong></strong>Jumhur ulama tidak mewajibkan dalam mengqadha` harus berturut-turut karena tidak ada nash yang menyebutkan keharusan itu. Sedangkan Mazhab Zahiri dan Al-Hasan Al-Bashri mensyaratkan berturutturut. Dalilnya adalah hadits Aisyah yang menyebutkan bahwa ayat Al-Quran dulu memerintahkan untuk mengqadha secara berturut-turut. Namun menurut jumhur, kata-kata ‘berturut-turut’ telah dimansukh hingga tidak berlaku lagi hukumnya. Namun bila mampu melakukan secara berturut-turut hukumnya mustahab menurut sebagian ulama.</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Bagaimana hukumnya bila Ramadhan telah tiba sementara masih punya hutang qadha` puasa Ramadhan tahun lalu ?</strong></p>
<p style="text-align:justify;"><strong></strong>Para ulama berbeda pendapat dalam hal ini. Sebagian fuqoha seperi Imam Malik, Imam as-Syafi`i dan Imam Ahmad bin Hanbal mengatakan bahwa harus mengqadha` setelah Ramadhan dan membayar kaffarah (denda). Perlu diperhatikan meski disebut dengan lafal ‘kaffarah’, tapi pengertiannya adalah membayar fidyah, bukan kaffarah dalam bentuk membebaskan budak, puasa 2 bulan atau memberi 60 fakir miskin. Ini dijelaskan dalam Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu karya Dr. Wahbah Az-Zuhaili. Dasar pendapat mereka adalah qiyas, yaitu mengqiyaskan orang yang meinggalkan kewajiban mengqadha` puasa hingga Ramadhan berikutnya tanpa uzur syar`i seperti orang yang menyengaja tidak puasa di bulan Ramadhan. Karena itu wajib mengqadha` serta membayar kaffarah (bentuknya Fidyah). Sebagian lagi mengatakan bahwa cukup mengqadha` saja tanpa membayar kaffarah. Pendapat ini didukung oleh Mazhab Hanafi, Al-Hasan Al-Bashri dan Ibrahim An-Nakha`i. Menurut mereka tidak boleh mengqiyas seperti yang dilakukan oleh pendukung pendapat di atas. Jadi tidak perlu membayar kaffarah dan cukup mengqadha` saja.</p>
<p style="text-align:justify;">2. <strong>Fidyah</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Fidyah adalah memberi makan kepada satu orang fakir miskin sebagai ganti dari tidak berpuasa. Fidyah itu berbentuk memberi makan sebesar satu mud sesuai dengan mud nabi. Ukuran makan itu bila dikira-kira adalah sebanyak dua tapak tangan nabi SAW. Sedangkan kualitas jenis makanannya sesuai dengan kebiasaan makannya sendiri.</p>
<p style="text-align:justify;">Yang diwajibkan membayar fidyah adalah :</p>
<p style="text-align:justify;">1      Orang yang sakit dan secara umum ditetapkan sulit untuk sembuh lagi.</p>
<p style="text-align:justify;">2      Orang tua atau lemah yang sudah tidak kuat lagi berpuasa.</p>
<p style="text-align:justify;">3      Wanita yang hamil dan menyusui apabila ketika tidak puasa mengakhawatirkan anak yang dikandung atau disusuinya itu. Mereka itu wajib membayar fidyah saja menurut sebagian ulama, namu menurut Imam Syafi`i selain wajib membayar fidyah juga wajib mengqadha` puasanya. Sedangkan menurut pendapat lain, tidak membayar</p>
<p style="text-align:justify;">4      Orang yang meninggalkan kewajiban meng-qadha` puasa Ramadhan tanpa uzur syar`i hingga Ramadhan tahun berikutnya telah menjelang. Mereka wajib mengqadha`nya sekaligus membayar fidyah.</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Berapa ukuran fidyah itu ?</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Sebagian ulama seperti Imam As-Syafi`i dan Imam Malik menetapkan bahwa ukuran fidyah yang harus dibayarkan kepada setiap satu orang fakir miskin adalah satu mud gandum sesuai dengan ukuran mud Nabi SAW. Sebagian lagi seperti Abu Hanifah mengatakan dua mud gandum dengan ukuran mud Rasulullah SAW atau setara dengan setengah sha` kurma/tepung atau setara dengan memberi makan siang dan makan malam hingga kenyang.</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Bila kewajiban membayar fidyah belum dibayarkan hingga masuk Ramadhan berikutnya, apakah wajib membayar dua kali atau hanya sekali saja ?</strong></p>
<p style="text-align:justify;"><strong></strong>Kewajiban membayar fidyah harus dibayarkan sebelum masuk bulan Ramadhan tahun berikutnya. Tapi bila sampai Ramadhan tahun berikutnya belum dibayarkan juga, maka sebagian ulama mengatakan bahwa fidyah itu menjadi berlipat. Artinya harus dibayarkan dua kali, satu untuk tahun lalu dan satu lagi untuk tahun ini. Demikian pendapat Imam As-Syafi`i. Menurut beliau kewajiban membayar fidyah itu adalah hak maliyah (harta) bagi orang miskin. Jadi jumlahnya akan terus bertambah selama belum dibayarkan. Namun</p>
<p style="text-align:justify;">ulama lain tidak sependapat dengan pendapat As-Syafi`i ini. Seperti Abu Hanifah, beliau mengatakan bahwa fidyah itu cukup dibayarkan sekali saja meski telat dalam membayarnya.</p>
<p style="text-align:justify;">3. <strong>Kaffarah</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Kaffarah adalah tebusan yang wajib dilakukan karena melanggar kehormatan bulan Ramadhan. Yang mewajibkan seseorangmembayar kaffarah adalah :</p>
<p style="text-align:justify;">a. Berhubungan seksual siang hari bulan Ramadhan.</p>
<p style="text-align:justify;">Para fuqoha telah bersepakat bahwa siapa yang melakukan perbuatan tersebut, wajib membayar kaffarah. Seseorang mendatangi Rasulullah SAW dan berkata,”Celaka aku ya Rasulullah”. “Apa yang membuatmu celaka ? “. Aku berhubungan seksual dengan istriku di bulan Ramadhan”. Nabi bertanya,”Apakah kamu punya uang untuk membebaskan budak ? “. “Aku tidak punya”. “Apakah kamu sanggup puasa 2 bulan berturut-turut ?”.”Tidak”. “Apakah kamu bisa memberi makan 60 orang fakir miskin ? “.”Tidak”. Kemudian</p>
<p style="text-align:justify;">duduk. Lalu dibawakan kepada Nabi sekeranjang kurma maka Nabi berkata,”Ambilah kurma ini untuk kamu sedekahkan”. Orang itu menjawab lagi,”Adakah orang yang lebih miskin dariku ? Tidak lagi orang yang lebih membutuhkan di barat atau timur kecuali aku”. Maka Nabi SAW tertawa hingga terlihat giginya lalu bersabda,”Bawalah kurma ini dan beri makan keluargamu”.</p>
<p style="text-align:justify;">Adapun batasan hubungan seksual itu adalah bila terjadi persentuhan dua kelamin meski tidak sampai penetrasi atau tidak keluar mani. Hal itu tetap dihitung hubungan seksual yang membatalkan puasa sekaigus mewajibkan membayar kaffarat.</p>
<p style="text-align:justify;">b. Makan dan minum secara sengaja tanpa uzur.</p>
<p style="text-align:justify;">Pendapat ini dipegang oleh sebagian ulama seperti Imam Abu Hanifah, Imam Malik dan Ast-Tsauri. Namun fuqoha lainnya seperti imam As-syafi`i, Imam Ahmad bin Hanbal serta Ahluz-Zahir mengatakan bahwa makan minum secara sengaja hanya mewajibkan qadha` dan tidak perlu membayar kaffarah. Yang mewajibkan bayar kaffarah hanya bila berhubungan seksual suami istri di siang hari bulan Ramadhan.</p>
<p style="text-align:justify;"> Denda kaffarah itu ada tiga macam, yaitu :</p>
<p style="text-align:justify;">1      Memerdekakan budak</p>
<p style="text-align:justify;">2      Puasa 2 bulan berturut-turut</p>
<p style="text-align:justify;">Kewajiban puasa ini adalah sebagai kaffarah dari dirusaknya kehormatan bulan Ramadhan. Selain wajib mengganti hari yang dirusaknya itu dengan puasa di hari lain, ada kewajiban berpuasa 2 bulan berturut-turut sesuai dengan hitungan bulan qamariyah. Syarat untuk berturut-turut ini menjadi berat karena manakala ada satu hari saja di dalamnya dimana dia libur tidak puasa, maka wajib baginya untuk mengulangi lagi dari awal. Bahkan meski hari yang ditinggalkannya sudah sampai pada hitungan hari yang paling akhir dari 2 bulan berturut-turut.</p>
<p style="text-align:justify;">3   Memberi makan 60 fakir miskin</p>
<p style="text-align:justify;">Pilihan ini adalah pilihan terakhir ketika seseorang secara nyata tidak mampu melakukan kedua hal di atas. Maka wajiblah memberi makan 60 orang fakir miskin sebagaimana yang dijelaskan oleh Rasulullah SAW.</p>
<p style="text-align:justify;">Sedangkan ukurannya banyaknya fidyah adalah:</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Siapa yang wajib membayar kaffarah, suami saja atau keduanya ?</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Para fuqoha berbeda pandangan dalam hal ini. Sebagian mengatakan bahwa kewajiban membayar kaffar ini hanya dibebankan kepada laki-laki saja dan bukan pada istrinya, meski mereka melakukannya berdua, tetapi pelakunya tetap saja jatuh pada laki-laki, karena biar bagaimanapun. Karena laki-laki yang menentukan terjadi tidaknya hubungan seksual. Pendapat ini didukung oleh Imam Asy-Syafi`i dan Ahli Zahir. Dalil yang mereka gunakan adalah hadits tentang laki-laki yang melapor kepada Rasulullah SAW bahwa dirinya telah melakukan hubungan suami istri di bulan Ramadhan. Saat itu Rasulullah SAW hanya memerintahkan suami saja untuk membayar kaffarah tanpa menyinggung sama sekali kewajiban membayar bagi istrinya. Namun sebagian fuqoha lainnya berpendapat bahwa kewajiban membayar kaffarah itu berlaku bagi masing-masing suami istri. Pendapat ini didukung oleh Imam Abu Hanifah dan Imam Malik dan lainnya. Sedangkan dalil yang merka gunakan adalah qiyas, yaitu mengqiyaskan kewajiban suami kepada kewajiban istri pula.</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Bagaimana bila berhubungan seksual suami istri karena lupa ?</strong></p>
<p style="text-align:justify;"><strong></strong>Para ulama berbeda pandangan dalam masalah ini. Imam Abu Hanifah dan Imam As-Syafi`i berpendapat bahwa bila lupa maka dimaafkan dan tidak perlu mengqadha` juga tidak perlu membayar kaffarah. Namun Imam Malik berpendapat wajib mengqadha` saja tanpa membayar kaffarah. Sedangkan Imam Ahmad dan Ahliz Zahir berpendapat bahwa wajib mengqadha` dan wajib pula membayar kaffarah.</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Ketiga macam jenis kaffarah itu apakah boleh memilih atau harus urut ?</strong></p>
<p style="text-align:justify;"><strong></strong>Sebagian ulama berpendapat bahwa kafarah itu harus dikerjakan sesuai dengan urutannya, bukan atas dasar pilihan mana yang paling dia sukai. Jadi yang pertama adalah kewajiban memerdekakan budak. Hal ini sesuai dengan hadits tentang orang yang berhubungan dengan istrinya pada bulan Ramadhan, dimana Rasulullah SAW memerintahkan pertama sekali adalah untuk memerdekakan budak. Ketika dia tidak mampu karena miskin, maka Rasulullah SAW memerintahkan pilihan kedua lalu pilihan ketiga. Pendapat ini didukung oleh Imam Abu Hanifah dan Imam As-Syafi`i serta ulama Kufiyyin. Namun Imam Malik berpendapat bahwa ketiga bentuk kaffarah itu sifatnya pilihan. Silahkan memilih mana yang paling diinginkan untuk melaksanakannya.</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Bila berhubungan suami istri berulang-ulang, apakah wajib membayar kaffarah sebanyak itu atau cukup membayar untuk sekali saja ?</strong></p>
<p style="text-align:justify;"><strong></strong>Para fuqoha sepakat bila melakukan hubungan suami istri berkali-kali dalam satu hari di bulan Ramadhan, maka kewajiban membayar kaffarahnya hanya satu kali saja. Namun bila pengulangan itu dilakukan di hari yang berbeda dan belum membayar kaffarah, maka ada beberapa pendapat. Pendapat pertama mengatakan bahwa wajib membayar kaffarah sebanyak hari melakukan hubungan itu. Ini adalah pendapat Imam Malik dan Imam Asy-Syafi`i. Pendapat kedua mengatakan bahwa hanya wajib sekali saja membayar kaffarahnya selama dia belum membayar untuk hari sebelumnya itu. Ini adalah pendapat Imam Abu Hanifah dan jamaahnya.</p>
<br />Filed under: <a href='http://bungong.wordpress.com/category/agama/'>Agama</a>, <a href='http://bungong.wordpress.com/category/artikel/'>Artikel</a>  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/bungong.wordpress.com/136/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/bungong.wordpress.com/136/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/bungong.wordpress.com/136/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/bungong.wordpress.com/136/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/bungong.wordpress.com/136/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/bungong.wordpress.com/136/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/bungong.wordpress.com/136/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/bungong.wordpress.com/136/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/bungong.wordpress.com/136/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/bungong.wordpress.com/136/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/bungong.wordpress.com/136/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/bungong.wordpress.com/136/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/bungong.wordpress.com/136/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/bungong.wordpress.com/136/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=bungong.wordpress.com&amp;blog=3015526&amp;post=136&amp;subd=bungong&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://bungong.wordpress.com/2011/08/06/ramadhan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/3339c5f2fde271d7ddb5e75cb37b1a94?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">bungong</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Tsunami (Etymologi and History)</title>
		<link>http://bungong.wordpress.com/2011/03/22/tsunami-etymologi-and-history/</link>
		<comments>http://bungong.wordpress.com/2011/03/22/tsunami-etymologi-and-history/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 22 Mar 2011 03:45:58 +0000</pubDate>
		<dc:creator>bungong</dc:creator>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://bungong.wordpress.com/?p=125</guid>
		<description><![CDATA[The term tsunami comes from the Japanese 津波, composed of the two kanji 津 (tsu) meaning &#8220;harbor&#8221; and 波 (nami), meaning &#8220;wave&#8221;. (For the plural, one can either follow ordinary English practice and add an s, or use an invariable plural as in the Japanese. Tsunami are sometimes referred to as tidal waves. In recent [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=bungong.wordpress.com&amp;blog=3015526&amp;post=125&amp;subd=bungong&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align:justify;">The term tsunami comes from the Japanese 津波, composed of the two kanji 津 (tsu) meaning &#8220;harbor&#8221; and 波 (nami), meaning &#8220;wave&#8221;. (For the plural, one can either follow ordinary English practice and add an s, or use an invariable plural as in the Japanese.</p>
<p style="text-align:justify;">Tsunami are sometimes referred to as tidal waves. In recent years, this term has fallen out of favor, especially in the scientific community, because tsunami actually have nothing to do with tides. The once-popular term derives from their most common appearance, which is that of an extraordinarily high tidal bore. Tsunami and tides both produce waves of water that move inland, but in the case of tsunami the inland movement of water is much greater and lasts for a longer period, giving the impression of an incredibly high tide. Although the meanings of &#8220;tidal&#8221; include &#8220;resembling&#8221; or &#8220;having the form or character of&#8221; the tides, and the term tsunami is no more accurate because tsunami are not limited to harbours, use of the term tidal wave is discouraged by geologists and oceanographers.<span id="more-125"></span></p>
<p style="text-align:justify;">There are only a few other languages that have an equivalent native word. In the Tamil language, the word is aazhi peralai. In the Acehnese language, it is ië beuna or alôn buluëk (Depending on the dialect. Note that in the fellow Austronesian language of Tagalog, a major language in the Philippines, alon means &#8220;wave&#8221;.) On Simeulue island, off the western coast of Sumatra in Indonesia, in the Defayan language the word is smong, while in the Sigulai language it is emong.<br />
Main article: Historic tsunami</p>
<p style="text-align:justify;">As early as 426 B.C. the Greek historian Thucydides inquired in his book History of the Peloponnesian War about the causes of tsunami, and was the first to argue that ocean earthquakes must be the cause.</p>
<p style="text-align:justify;">The cause, in my opinion, of this phenomenon must be sought in the earthquake. At the point where its shock has been the most violent the sea is driven back, and suddenly recoiling with redoubled force, causes the inundation. Without an earthquake I do not see how such an accident could happen.[12]</p>
<p style="text-align:justify;">The Roman historian Ammianus Marcellinus (Res Gestae 26.10.15-19) described the typical sequence of a tsunami, including an incipient earthquake, the sudden retreat of the sea and a following gigantic wave, after the 365 A.D. tsunami devastated Alexandria.</p>
<p style="text-align:justify;">While Japan may have the longest recorded history of tsunamis, the sheer destruction caused by the 2004 earthquake and tsunami event mark it as the most devastating of its kind in modern times, killing around 230,000 people. The Sumatra region is not unused to tsunamis either, with earthquakes of varying magnitudes regularly occurring off the coast of the island.</p>
<p style="text-align:justify;"><span style="color:#800000;">From</span> : http://en.wikipedia.org</p>
<br />Filed under: <a href='http://bungong.wordpress.com/category/artikel/'>Artikel</a>  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/bungong.wordpress.com/125/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/bungong.wordpress.com/125/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/bungong.wordpress.com/125/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/bungong.wordpress.com/125/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/bungong.wordpress.com/125/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/bungong.wordpress.com/125/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/bungong.wordpress.com/125/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/bungong.wordpress.com/125/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/bungong.wordpress.com/125/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/bungong.wordpress.com/125/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/bungong.wordpress.com/125/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/bungong.wordpress.com/125/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/bungong.wordpress.com/125/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/bungong.wordpress.com/125/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=bungong.wordpress.com&amp;blog=3015526&amp;post=125&amp;subd=bungong&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://bungong.wordpress.com/2011/03/22/tsunami-etymologi-and-history/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>3</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/3339c5f2fde271d7ddb5e75cb37b1a94?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">bungong</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>&#8220;Ibn Sina&#8221;</title>
		<link>http://bungong.wordpress.com/2011/02/25/ibn-sina/</link>
		<comments>http://bungong.wordpress.com/2011/02/25/ibn-sina/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 25 Feb 2011 13:58:38 +0000</pubDate>
		<dc:creator>bungong</dc:creator>
				<category><![CDATA[Profile's]]></category>
		<category><![CDATA[Dokter]]></category>
		<category><![CDATA[Ibn]]></category>
		<category><![CDATA[Ibnu sina]]></category>
		<category><![CDATA[sina]]></category>
		<category><![CDATA[tokoh islam]]></category>
		<category><![CDATA[tokoh.]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://bungong.wordpress.com/?p=118</guid>
		<description><![CDATA[Ibnu Sina merupakan doktor Islam yang terulung. Sumbangannya dalam bidang perubatan bukan sahaja diperakui oleh dunia Islam tetapi juga oleh para sarjana Barat. Nama sebenar Ibnu Sina ialah Abu Ali al-Hussian Ibnu Abdullah. Tetapi di Barat, beliau lebih dikenali sebagai Avicenna. Ibnu Sina dilahirkan pada tahun 370 Hijrah bersamaan dengan 980 Masihi. Pengajian peringkat awalnya [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=bungong.wordpress.com&amp;blog=3015526&amp;post=118&amp;subd=bungong&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align:justify;"><a href="http://bungong.files.wordpress.com/2011/02/ibnu-sina.jpg"><img class="alignleft size-medium wp-image-121" title="Ibnu sina" src="http://bungong.files.wordpress.com/2011/02/ibnu-sina.jpg?w=220&#038;h=274" alt="" width="220" height="274" /></a>Ibnu Sina merupakan doktor Islam yang terulung. Sumbangannya dalam bidang<br />
perubatan bukan sahaja diperakui oleh dunia Islam tetapi juga oleh para sarjana Barat.<br />
Nama sebenar Ibnu Sina ialah Abu Ali al-Hussian Ibnu Abdullah. Tetapi di Barat,<br />
beliau lebih dikenali sebagai Avicenna.</p>
<p>Ibnu Sina dilahirkan pada tahun 370 Hijrah bersamaan dengan 980 Masihi. Pengajian<br />
peringkat awalnya bermula di Bukhara dalam bidang bahasa dan sastera. Selain itu,<br />
beliau turut mempelajari ilmu-ilmu lain seperti geometri, logik, matematik, sains,<br />
fiqh, dan perubatan.</p>
<p>Walaupun Ibnu Sina menguasai pelbagai ilmu pengetahuan termasuk falsafah tetapi<br />
beliau lebih menonjol dalam bidang perubatan sama ada sebagai seorang doktor<br />
ataupun mahaguru ilmu tersebut.<span id="more-118"></span></p>
<p>Ibnu Sina mula menjadi terkenal selepas berjaya menyembuhkan penyakit Putera Nub<br />
Ibn Nas al-Samani yang gagal diubati  oleh doktor yang lain. Kehebatan dan<br />
kepakaran dalam bidang perubatan tiada tolok bandingnya sehingga beliau diberikan<br />
gelaran al-Syeikh al-Rais (Mahaguru Pertama).</p>
<p>Kemasyhurannya melangkaui wilayah dan negara Islam. Bukunya Al Qanun fil Tabib<br />
telah diterbitkan diRom pada tahun 1593 sebelum dialihbahasakan ke dalam bahasa<br />
Inggeris dengan judul Precepts of Medicine. Dalam jangka masa tidak sampai 100<br />
tahun, buku itu telah dicetak ke dalam 15 buah bahasa. Pada abad ke-17, buku<br />
tersebut telah dijadikan sebagai bahan rujukan asas diuniversiti-universiti Itali dan<br />
Perancis. Malahan sehingga abad ke-19, bukunya masih diulang cetak dan digunakan<br />
oleh para pelajar perubatan.</p>
<p>Ibnu Sina juga telah menghasilkan sebuah buku yang diberi judul Remedies for The<br />
Heart yang mengandungi sajak-sajak  perubatan. Dalam buku itu, beliau telah<br />
menceritakan dan menghuraikan 760 jenis penyakit bersama dengan cara untuk<br />
mengubatinya. Hasil tulisan Ibnu Sina sebenarnya tidak terbatas kepada ilmu<br />
perubatan sahaja. Tetapi turut merangkumi bidang dan ilmu lain seperti metafizik,<br />
muzik, astronomi, philologi (ilmu bahasa), syair, prosa, dan agama.</p>
<p>Penguasaannya dalam pelbagai bidang ilmu  itu telah menjadikannya seorang tokoh<br />
sarjana yang serba boleh. Beliau tidak sekadar menguasainya tetapi berjaya mencapai<br />
tahap zenith iaitu puncak kecemerlangan tertinggi dalam bidang yang diceburinya.</p>
<p>Di samping menjadi zenith dalam bidang perubatan, Ibnu Sina juga menduduki<br />
ranking yang tinggi dalam bidang ilmu logik sehingga digelar guru ketiga. Dalam<br />
bidang penulisan, Ibnu Sina telah menghasilkan ratusan karya termasuk kumpulan<br />
risalah yang mengandungi hasil sastera kreatif.</p>
<p>Perkara yang lebih menakjubkan pada Ibnu Sina ialah beliau juga merupakan seorang<br />
ahli falsafah yang terkenal. Beliau pernah menulis sebuah buku berjudul al-Najah<br />
yang membicarakan persoalan falsafah.  Pemikiran falsafah Ibnu Sina banyak<br />
dipengaruhi oleh aliran falsafah al-Farabi yang telah menghidupkan pemikiran<br />
Aristotle. Oleh sebab itu, pandangan perubatan Ibnu Sina turut dipengaruhi oleh asas<br />
dan teori perubatan Yunani khususnya Hippocrates.</p>
<p>Perubatan Yunani berasaskan teori empat unsur yang dinamakan humours iaitu darah,<br />
lendir (phlegm), hempedu kuning (yellow bile), dan hempedu hitam (black bile).<br />
Menurut teori ini, kesihatan seseorang mempunyai hubungan dengan campuran<br />
keempat-empat unsur tersebut. Keempat-empat unsur itu harus berada pada kadar<br />
yang seimbang dan apabila keseimbangan  ini diganggu maka seseorang akan<br />
mendapat penyakit.</p>
<p>Setiap individu dikatakan mempunyai formula keseimbangan yang berlainan.<br />
Meskipun teori itu didapati tidak tepat tetapi telah meletakkan satu landasan kukuh<br />
kepada dunia perubatan untuk mengenal pasti punca penyakit yang menjangkiti<br />
manusia. Ibnu Sina telah menapis teori-teori kosmogoni Yunani ini dan<br />
mengislamkannya.</p>
<p>Ibnu Sina percaya bahawa setiap tubuh manusia terdiri daripada empat unsur iaitu<br />
tanah, air, api, dan angin. Keempat-empat unsur ini memberikan sifat lembap, sejuk,<br />
panas, dan kering serta sentiasa bergantung kepada unsur lain yang terdapat dalam<br />
alam ini. Ibnu Sina percaya bahawa wujud ketahanan semula jadi dalam tubuh<br />
manusia untuk melawan penyakit. Jadi, selain keseimbangan unsur-unsur yang<br />
dinyatakan itu, manusia juga memerlukan  ketahanan yang kuat dalam tubuh bagi<br />
mengekalkan kesihatan dan proses penyembuhan.</p>
<p>Pengaruh pemikiran Yunani bukan sahaja  dapat dilihat dalam pandangan Ibnu Sina<br />
mengenai kesihatan dan perubatan, tetapi juga bidang falsafah. Ibnu Sina berpendapat<br />
bahawa matematik boleh digunakan untuk mengenal Tuhan. Pandangan seumpama itu<br />
pernah dikemukakan oleh ahli falsafah Yunani seperti  Pythagoras untuk<br />
menghuraikan mengenai sesuatu kejadian.  Bagi Pythagoras, sesuatu barangan<br />
mempunyai angka-angka dan angka itu berkuasa di alam ini. Berdasarkan pandangan<br />
itu, maka Imam al-Ghazali telah menyifatkan fahaman Ibnu Sina sebagai sesat dan<br />
lebih merosakkan daripada kepercayaan Yahudi dan Nasrani.</p>
<p>Sebenarnya, Ibnu Sina tidak pernah  menolak kekuasaan Tuhan. Dalam buku An-<br />
Najah, Ibnu Sina telah menyatakan bahawa pencipta yang dinamakan sebagai &#8220;Wajib<br />
al-Wujud&#8221; ialah satu. Dia tidak berbentuk dan tidak boleh dibahagikan dengan apa-<br />
apa cara sekalipun. Menurut Ibnu Sina, segala yang wujud (mumkin al-wujud) terbit<br />
daripada &#8220;Wajib al-Wujud&#8221; yang tidak ada permulaan.</p>
<p>Tetapi tidaklah wajib segala yang wujud  itu datang daripada Wajib al-Wujud sebab<br />
Dia berkehendak bukan mengikut kehendak. Walau bagaimanapun, tidak menjadi<br />
halangan bagi Wajib al-Wujud untuk melimpahkan atau menerbitkan segala yang<br />
wujud sebab kesempurnaan dan ketinggian-Nya.</p>
<p>Pemikiran falsafah dan konsep ketuhanannya  telah ditulis oleh Ibnu Sina dalam bab<br />
&#8220;Himah Ilahiyyah&#8221; dalam fasal &#8220;Tentang adanya susunan akal dan nufus langit dan<br />
jirim atasan.</p>
<p>Pemikiran Ibnu Sina ini telah rnencetuskan kontroversi dan telah disifatkan sebagai<br />
satu percubaan untuk membahaskan zat Allah. Al-Ghazali telah menulis sebuah buku<br />
yang berjudul Tahafat al&#8217;Falasifah (Tidak Ada Kesinambungan Dalam Pemikiran Ahli<br />
Falsafah) untuk membahaskan pemikiran Ibnu Sina dan al-Farabi.</p>
<p>Antara percanggahan yang diutarakan oleh al-Ghazali ialah penyangkalan terhadap<br />
kepercayaan dalam keabadian planet bumi, penyangkalan terhadap penafian Ibnu<br />
Sina dan al-Farabi mengenai pembangkitan jasad manusia dengan perasaan<br />
kebahagiaan dan kesengsaraan di syurga atau neraka.</p>
<p>Walau apa pun pandangan yang dikemukakan, sumbangan Ibnu Sina dalam<br />
perkembangan falsafah Islam tidak mungkin dapat dinafikan. Bahkan beliau boleh<br />
dianggap sebagai orang yang bertanggungjawab menyusun ilmu falsafah dan sains<br />
dalam Islam. Sesungguhnya, Ibnu Sina tidak sahaja unggul dalam bidang perubatan<br />
tetapi kehebatan dalam bidang falsafah mengatasi gurunya sendiri iaitu al-Farabi.</p>
<br />Filed under: <a href='http://bungong.wordpress.com/category/profiles/'>Profile's</a>  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/bungong.wordpress.com/118/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/bungong.wordpress.com/118/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/bungong.wordpress.com/118/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/bungong.wordpress.com/118/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/bungong.wordpress.com/118/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/bungong.wordpress.com/118/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/bungong.wordpress.com/118/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/bungong.wordpress.com/118/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/bungong.wordpress.com/118/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/bungong.wordpress.com/118/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/bungong.wordpress.com/118/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/bungong.wordpress.com/118/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/bungong.wordpress.com/118/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/bungong.wordpress.com/118/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=bungong.wordpress.com&amp;blog=3015526&amp;post=118&amp;subd=bungong&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://bungong.wordpress.com/2011/02/25/ibn-sina/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/3339c5f2fde271d7ddb5e75cb37b1a94?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">bungong</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://bungong.files.wordpress.com/2011/02/ibnu-sina.jpg?w=228" medium="image">
			<media:title type="html">Ibnu sina</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>SATE MATANG</title>
		<link>http://bungong.wordpress.com/2011/01/20/sate-matang/</link>
		<comments>http://bungong.wordpress.com/2011/01/20/sate-matang/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 20 Jan 2011 22:07:52 +0000</pubDate>
		<dc:creator>bungong</dc:creator>
				<category><![CDATA[Kuliner]]></category>
		<category><![CDATA[bireuen]]></category>
		<category><![CDATA[kuliner]]></category>
		<category><![CDATA[kuliner matang]]></category>
		<category><![CDATA[Matang]]></category>
		<category><![CDATA[sate]]></category>
		<category><![CDATA[Sate Matang]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://bungong.wordpress.com/?p=113</guid>
		<description><![CDATA[Bagi para pencinta kuliner yang Dimanapun anda berada, jangan lupa mampir ke Kecamatan Peusangan, kota Matangglumpangdua (baca: Matang), Kabupaten Bireuen, terletak 12 Km arah timur pusat Kota Bireuen. Perjalanan ke sana memakan waktu 15 menit, apalagi sekarang lalu lintasnya sudah lebar dan mulus. Adzar (43) salah satu pengunjung tetap sate khas matang mengatakan “Matang memang [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=bungong.wordpress.com&amp;blog=3015526&amp;post=113&amp;subd=bungong&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align:justify;"><a href="http://bungong.files.wordpress.com/2011/01/sate-matang.jpg"><img class="alignright size-medium wp-image-114" title="sate matang" src="http://bungong.files.wordpress.com/2011/01/sate-matang.jpg?w=300&#038;h=227" alt="" width="300" height="227" /></a>Bagi para pencinta kuliner yang Dimanapun anda berada, jangan lupa mampir ke Kecamatan Peusangan, kota Matangglumpangdua (baca: Matang), Kabupaten Bireuen, terletak 12 Km arah timur pusat Kota Bireuen. Perjalanan ke sana memakan waktu 15 menit, apalagi sekarang lalu lintasnya sudah lebar dan mulus.</p>
<p>Adzar (43) salah satu pengunjung tetap sate khas matang mengatakan “Matang memang kota yang sangat strategis dan selalu ramai di malam hari. Pada waktu konflik bercekamuk, Kota Matang tak pernah sepi, karena itu mungkin Matang sering dijuluki kota yang tak pernah mati,”katanya saat ditemui oleh salah satu media informasi beberapa waktu lalu.<span id="more-113"></span></p>
<p>“Soal kuliner, Matang sangat terkenal dengan sate tusuk, mau daging sapi atau sate kambing juga ada. Bagi yang menderita darah tinggi, saya sarankan mencoba sate daging sapi deh. Siapa tahu setelah mencicipi lezatnya daging kambing bakar sesaat, Anda harus berbaring di rumah sakit,” tambahnya.</p>
<p>Sate Matang sudah bergema di setiap kota di seluruh Aceh, Medan bahkan Jakarta. Di mana ada masyarakat Aceh bermukim di kota-kota besar di Indonesia, pasti ada gerobak yang bertuliskan “Sate Matang”.</p>
<p>Hmm… nggak sabaran nie pingin menguyah sate. Soalnya, saya sudah lama tidak memanjakan lidah dengan sate Matang. Kalau lama-lama dipendam ngilernya minta apun, bisa-bisa ngences. Memang untuk menikmati sedapnya sate matang yang betul-betul olahan dan bumbu dari Matang, saya mesti pergi ke Matangglumpangdua. Namu untuk menghilangkan rasa ngiler anda akan renyahnya rasa sate matang. Anda bisa mencari di setiap kota-kota besar. Pasti akan anda temui gerobak yang berstikerkan &#8220;SATE MATANG&#8221;. Selamat menikmati&#8230;</p>
<br />Filed under: <a href='http://bungong.wordpress.com/category/kuliner/'>Kuliner</a>  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/bungong.wordpress.com/113/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/bungong.wordpress.com/113/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/bungong.wordpress.com/113/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/bungong.wordpress.com/113/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/bungong.wordpress.com/113/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/bungong.wordpress.com/113/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/bungong.wordpress.com/113/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/bungong.wordpress.com/113/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/bungong.wordpress.com/113/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/bungong.wordpress.com/113/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/bungong.wordpress.com/113/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/bungong.wordpress.com/113/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/bungong.wordpress.com/113/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/bungong.wordpress.com/113/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=bungong.wordpress.com&amp;blog=3015526&amp;post=113&amp;subd=bungong&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://bungong.wordpress.com/2011/01/20/sate-matang/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/3339c5f2fde271d7ddb5e75cb37b1a94?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">bungong</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://bungong.files.wordpress.com/2011/01/sate-matang.jpg?w=300" medium="image">
			<media:title type="html">sate matang</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Malam Pertama [Oleh: Izzudin Karimi ]</title>
		<link>http://bungong.wordpress.com/2011/01/17/malam-pertama-oleh-izzudin-karimi/</link>
		<comments>http://bungong.wordpress.com/2011/01/17/malam-pertama-oleh-izzudin-karimi/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 17 Jan 2011 12:13:10 +0000</pubDate>
		<dc:creator>bungong</dc:creator>
				<category><![CDATA[Agama]]></category>
		<category><![CDATA[Kawin]]></category>
		<category><![CDATA[Keluarga]]></category>
		<category><![CDATA[Malam pertama]]></category>
		<category><![CDATA[Nikah]]></category>
		<category><![CDATA[Pasangan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://bungong.wordpress.com/?p=106</guid>
		<description><![CDATA[Malam di mana pasangan yang baru menikah pertama kali bertemu, malam yang dinanti-nantikan oleh sepasang mempelai setelah berlangsungnya akad nikah dan walimah, malam yang menentukan bagi malam-malam selanjutnya, di malam ini ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh pasangan suami istri, di antaranya, 1-Memberi salam kepada pasangan Dalam kondisi ini salam dianjurkan karena ini adalah [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=bungong.wordpress.com&amp;blog=3015526&amp;post=106&amp;subd=bungong&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align:justify;">Malam di mana pasangan yang baru menikah pertama kali bertemu, malam yang dinanti-nantikan oleh sepasang mempelai setelah berlangsungnya akad nikah dan walimah, malam yang menentukan bagi malam-malam selanjutnya, di malam ini ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh pasangan suami istri, di antaranya,</p>
<p><strong>1-Memberi salam kepada pasangan</strong></p>
<p>Dalam kondisi ini salam dianjurkan karena ini adalah malam pertemuan, di samping itu salam bisa mencairkan suasana yang kaku atau segan, mengurai rasa sungkan dan gamang dari kedua belah pihak karena keduanya baru mengalami malam ini untuk yang pertama kalinya dan belum begitu banyak mengenal pasangannya.<span id="more-106"></span></p>
<p>Ketika Nabi saw menikahi Ummu Salamah dan beliau mendatanginya beliau mengucapkan salam kepadanya.</p>
<p><strong>2-Memperlihatkan kasih sayang dan kelembutan</strong></p>
<p>Misalnya dengan ungkapan-ungkapan yang bagus dan indah, dengan sentuhan-sentuhan yang tulus dan dengan membawakan sesuatu seperti minuman atau makanan ringan atau buah-buahan untuk pasangan lalu diminum atau dimakan berdua. Hal ini di samping membuat suasana yang mungkin kaku dan tegang menjadi lebih santai dan rilek, juga memberi kesan positif kepada pasangan untuk malam-malam senajutnya.</p>
<p>Asma` binti Yazid berkata, “Aku menyiapkan Aisyah untuk dipersunting Nabi saw, beliau memanggilku karena beliau hendak melihat Aisyah setelah aku meriasnya, beliau datang dan duduk di sisi Aisyah, satu gelas susu dihadiahkan kepada Nabi saw, beliau mengambilnya dan meminum sebagian, setelah itu beliau memberikannya kepada Aisyah, namun Aisyah hanya menunduk karena malu, maka aku berbisik kepada Aisyah, ‘Terimalah ia dari Rasulullah saw.’ Maka Aisyah mengambil dan meminumnya sedikit.” Diriwayatkan oleh Ahmad.</p>
<p><strong>3-Membaca doa</strong></p>
<p>Nabi saw bersabda, <em>“Jika salah seorang dari kalian menikah atau membeli seorang hamba sahaya maka hendaknya dia meletakkan tangannya di ubun-ubunnya sambil menyebut nama Allah dan mengucapkan, </em></p>
<p style="text-align:justify;"><span style="color:#800000;"><strong>اَللهُمَّ إِنِّي أَسْألُكَ خَيْرَهَا وَخَيْرَمَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ ، وَأَعًوْذُبِكَ مِنْ شَرِّهَا وَشَرِّمَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ</strong></span></p>
<p style="text-align:justify;">“<em>Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepadaMu kebaikannya dan kebaikan yang Engkau jadikan padanya dan berlindung kepadaMu dari keburukannya dan keburukan yang Engkau jadikan padanya.</em>” Diriwayatkan oleh Abu Dawud, an-Nasa`i dan Ibnu Majah.</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>4. Shalat berjamaah </strong></p>
<p>Syaikh al-Albani dalam <em>Adab az-Zifaf</em> menyebutkan atsar-atsar dalam hal ini dari salaf shalih, di antaranya adalah hadits Abu Said <em>maula</em> Abu Asid, dia berkata, “Aku menikah ketika aku masih berstatus hamba sahaya. Aku mengundang beberapa orang sahabat Nabi saw, di antara mereka adalah Ibnu Mas’ud, Abu Dzar dan Hudzaifah.”<br />
Abu Said berkata, “Lalu dikumandangkan iqamat untuk shalat. Abu Dzar hendak maju sebagai imam, namun mereka berkata kepadaku, “Kamulah yang maju” Aku berkata, “Haruskah demikian?” Mereka menjawab, “Benar.”</p>
<p>Abu Said berkata, “Akhirnya aku pun maju mengimami mereka, padahal aku adalah seorang budak. Mereka mengajariku seraya berkata, ‘Jika istrimu telah masuk kepadamu, lakukanlah shalat dua rakaat bersamanya. Mohonlah kebaikan apa-apa yang datang kepadamu, dan mohonlah perlindungan dari segala kejelekannya. Setelah itu terserah kepadamu dan istrimu..”</p>
<p><strong>5- Membersihkan diri</strong></p>
<p>Dengan mandi untuk menghilangkan bau badan yang tidak sedap, memakai wewangian, bersiwak atau menggosok gigi, semua ini memberikan kesan baik dan positif pada pasangan dan meningkatkan kemesraan dan kedekatan di antara keduanya.</p>
<p>Aisyah ditanya, “Apa yang dilakukan oleh Nabi saw pertama kali jika beliau masuk rumah?” Dia menjawab, “Bersiwak.” Diriwayatkan oleh Muslim.</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>6-Berdoa pada saat mendatangi istri.</strong></p>
<p style="text-align:justify;"><strong><span style="color:#800000;">بِسْمِ اللهِ، اَللّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا.</span></strong></p>
<p style="text-align:justify;">“<em>Dengan menyebut Nama Allah, ya Allah jauhkanlah kami dari gangguan syaitan dan jauhkanlah syaitan dari apa (anak) yang Engkau karuniakan kepada kami</em>.”</p>
<p style="text-align:justify;">Hikmah doa ini sebagaimana yang dijelaskan oleh Rasulullah saw dalam sabdanya, “<em>Jika salah seorang di antara kalian mendatangi iterinya dan membaca, ‘Dengan menyebut Nama Allah, ya Allah jauhkan-lah aku dari gangguan syaitan dan jauhkanlah syaitan dari apa (anak) yang Engkau karuniakan kepada kami,’ kemudian Allah menetapkan atau mentakdirkan seorang anak di antara keduanya, maka anaknya itu tidak akan dapat dicelakakan oleh setan selamanya.</em>” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).</p>
<p style="text-align:justify;">&nbsp;</p>
<p style="text-align:justify;"><span style="text-decoration:underline;">Sumber : http://www.alsofwah.or.id/</span></p>
<br />Filed under: <a href='http://bungong.wordpress.com/category/agama/'>Agama</a>  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/bungong.wordpress.com/106/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/bungong.wordpress.com/106/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/bungong.wordpress.com/106/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/bungong.wordpress.com/106/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/bungong.wordpress.com/106/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/bungong.wordpress.com/106/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/bungong.wordpress.com/106/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/bungong.wordpress.com/106/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/bungong.wordpress.com/106/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/bungong.wordpress.com/106/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/bungong.wordpress.com/106/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/bungong.wordpress.com/106/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/bungong.wordpress.com/106/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/bungong.wordpress.com/106/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=bungong.wordpress.com&amp;blog=3015526&amp;post=106&amp;subd=bungong&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://bungong.wordpress.com/2011/01/17/malam-pertama-oleh-izzudin-karimi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/3339c5f2fde271d7ddb5e75cb37b1a94?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">bungong</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Si Pelit</title>
		<link>http://bungong.wordpress.com/2010/04/30/si-pelit/</link>
		<comments>http://bungong.wordpress.com/2010/04/30/si-pelit/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 30 Apr 2010 02:50:29 +0000</pubDate>
		<dc:creator>bungong</dc:creator>
				<category><![CDATA[Dongeng]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://bungong.wordpress.com/?p=93</guid>
		<description><![CDATA[Seorang yang sangat pelit mengubur emasnya secara diam-diam di tempat yang dirahasiakannya di tamannya. Setiap hari dia pergi ke tempat dimana dia mengubur emasnya, menggalinya dan menghitungnya kembali satu-persatu untuk memastikan bahwa tidak ada emasnya yang hilang. Dia sangat sering melakukan hal itu sehingga seorang pencuri yang mengawasinya, dapat menebak apa yang disembunyikan oleh si [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=bungong.wordpress.com&amp;blog=3015526&amp;post=93&amp;subd=bungong&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Seorang yang sangat pelit mengubur emasnya secara diam-diam di tempat yang dirahasiakannya di tamannya. Setiap hari dia pergi ke tempat dimana dia mengubur emasnya, menggalinya dan menghitungnya kembali satu-persatu untuk memastikan bahwa tidak ada emasnya yang hilang. Dia sangat sering melakukan hal itu sehingga seorang pencuri yang mengawasinya, dapat menebak apa yang disembunyikan oleh si Pelit itu dan suatu malam, dengan diam-diam pencuri itu menggali harta karun tersebut dan membawanya pergi.</p>
<p>Ketika si Pelit menyadari kehilangan hartanya, dia menjadi sangat sedih dan putus asa. Dia mengerang-erang sambil menarik-narik rambutnya.</p>
<p>Satu orang pengembara kebetulan lewat di tempat itu mendengarnya menangis dan bertanya apa saja yang terjadi.</p>
<p>&#8220;Emasku! oh.. emasku!&#8221; kata si Pelit, &#8220;seseorang telah merampok saya!&#8221;</p>
<p>&#8220;Emasmu! di dalam lubang itu? Mengapa kamu menyimpannya disana? Mengapa emas tersebut tidak kamu simpan di dalam rumah dimana kamu dapat dengan mudah mengambilnya saat kamu ingin membeli sesuatu?&#8221;</p>
<p>&#8220;Membeli sesuatu?&#8221; teriak si Pelit dengan marah. &#8220;Saya tidak akan membeli sesuatu dengan emas itu. Saya bahkan tidak pernah berpikir untuk berbelanja sesuatu dengan emas itu.&#8221; teriaknya lagi dengan marah.</p>
<p>Pengembara itu kemudian mengambil sebuah batu besar dan melemparkannya ke dalam lubang harta karun yang telah kosong itu.</p>
<p>&#8220;Kalau begitu,&#8221; katanya lagi, &#8220;tutup dan kuburkan batu itu, nilainya sama dengan hartamu yang telah hilang!&#8221;</p>
<p><em>Harta yang kita miliki sama nilainya dengan kegunaan harta tersebut.</em><br />
Sumber :  http://www.ceritakecil.com/</p>
<br />Filed under: <a href='http://bungong.wordpress.com/category/dongeng/'>Dongeng</a>  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/bungong.wordpress.com/93/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/bungong.wordpress.com/93/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/bungong.wordpress.com/93/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/bungong.wordpress.com/93/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/bungong.wordpress.com/93/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/bungong.wordpress.com/93/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/bungong.wordpress.com/93/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/bungong.wordpress.com/93/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/bungong.wordpress.com/93/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/bungong.wordpress.com/93/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/bungong.wordpress.com/93/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/bungong.wordpress.com/93/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/bungong.wordpress.com/93/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/bungong.wordpress.com/93/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=bungong.wordpress.com&amp;blog=3015526&amp;post=93&amp;subd=bungong&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://bungong.wordpress.com/2010/04/30/si-pelit/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/3339c5f2fde271d7ddb5e75cb37b1a94?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">bungong</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Tiga Amalan Baik</title>
		<link>http://bungong.wordpress.com/2010/03/02/tiga-amalan-baik/</link>
		<comments>http://bungong.wordpress.com/2010/03/02/tiga-amalan-baik/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 02 Mar 2010 06:26:10 +0000</pubDate>
		<dc:creator>bungong</dc:creator>
				<category><![CDATA[Agama]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://bungong.wordpress.com/?p=90</guid>
		<description><![CDATA[Bismillahirrahmanirrahim Segala puji bagi Allah yang masih memberikan berbagai macam kenikmatan kepada kita. Nikmat iman dan islam adalah nikmat terbesar, nikmat kesehatan adalah nikmat yang paling mahal, bayangkan jika anda dalam keadaan sakit saat ini? nikmat anggota tubuh adalah nikmat yang paling berharga, bayangkan jika salah satu anggota tubuh anda hilang atau tak berfungsi? Nikmat [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=bungong.wordpress.com&amp;blog=3015526&amp;post=90&amp;subd=bungong&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Bismillahirrahmanirrahim</p>
<p>Segala puji bagi Allah yang masih memberikan berbagai macam kenikmatan kepada kita. Nikmat iman dan islam adalah nikmat terbesar, nikmat kesehatan adalah nikmat yang paling mahal, bayangkan jika anda dalam keadaan sakit saat ini? nikmat anggota tubuh adalah nikmat yang paling berharga, bayangkan jika salah satu anggota tubuh anda hilang atau tak berfungsi? Nikmat udara adalah nikmat yang paling mahal, bayangkan jika kita tak bisa menghirup udara, tidak perlu lama! 3 atau 5 menit saja, apa yang terjadi?</p>
<p>Begitu juga dengan nikmat-nikmat lain yang takkan pernah bisa kita hitung. Lalu bayangkanlah jika nikmat kesehatan ini diminta Allah bayaran? Nikmat anggota tubuh ini dimintai Allah harga? Nikmat udara ini ditagih rekeningnya oleh Allah? Sanggupkah kita membayar? Sungguh, takkan pernah sanggup kita lunasi.</p>
<p>Kaum Muslimin Yang Terhormat<span id="more-90"></span></p>
<p>Bumi yang kita tempati adalah planet yang selalu berputar, ada siang dan ada malam. Roda kehidupan dunia juga tidak pernah berhenti. Kadang naik kadang turun. Ada suka ada duka. Ada senyum ada tangis. Kadangkala dipuji tapi pada suatu saat kita dicaci. Jangan harapkan ada keabadian perjalanan hidup.</p>
<p>Oleh sebab itu, agar tidak terombang-ambing dan tetap tegar dalam menghadapi segala kemungkinan tantangan hidup kita harus memiliki pegangan dan amalan dalam hidup. Tiga amalan baik tersebut adalah Istiqomah, Istikharah dan Istighfar yang kita singkat TIGA IS.</p>
<p>Istiqomah. yaitu kokoh dalam aqidah dan konsisten dalam beribadah.</p>
<p>Begitu pentingnya istiqomah ini sampai Nabi Muhammad Shalallaahu alaihi wasalam berpesan kepada seseorang seperti dalam Al-Hadits berikut:</p>
<p>عَنْ أَبِيْ سُفْيَانَ بْنِ عَبْدِ اللهِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قُلْتُ يَا رَسُوْلَ اللهِ، قُلْ لِيْ فِي اْلإِسْلاَمِ قَوْلاً لاَ أَسْأَلُهُ عَنْهُ أَحَدًا غَيْرَكَ. قَالَ: قُلْ آمَنْتُ بِاللهِ ثُمَّ اسْتَقِمْ. (رواه مسلم).</p>
<p>“Dari Abi Sufyan bin Abdullah Radhiallaahu anhu berkata: Aku telah berkata, “Wahai asulullah katakanlah kepadaku pesan dalam Islam sehingga aku tidak perlu bertanya kepada orang lain selain engkau. Nabi menjawab, ‘Katakanlah aku telah beriman kepada Allah kemudian beristiqamahlah’.” (HR. Muslim).</p>
<p>Orang yang istiqamah selalu kokoh dalam aqidah dan tidak goyang keimanan bersama dalam tantangan hidup. Sekalipun dihadapkan pada persoalan hidup, ibadah tidak ikut redup, kantong kering atau tebal, tetap memperhatikan haram halal, dicaci dipuji, sujud pantang berhenti, sekalipun ia memiliki fasilitas kenikmatan, ia tidak tergoda melakukan kemaksiatan.</p>
<p>Orang seperti itulah yang dipuji Allah Subhannahu wa Ta&#8217;ala dalam Al-Qur-an surat Fushshilat ayat 30:</p>
<p>“Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: “Tuhan kami ialah Allah” kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka, maka malaikat akan turun kepada mereka (dengan mengatahkan): “Janganlah kamu merasa takut, dan janganlah kamu merasa sedih, dan bergembiralah dengan syurga yang telah dijanjikan Allah kepadamu.” (Qs. Fushshilat: 30)</p>
<p>Istikharah, selalu mohon petunjuk Allah dalam setiap langkah dan penuh pertimbangan dalam setiap keputusan.</p>
<p>Setiap orang mempunyai kebebasan untuk berbicara dan melakukan suatu perbuatan. Akan tetapi menurut Islam, tidak ada kebebasan yang tanpa batas, dan batas-batas tersebut adalah aturan-aturan agama. Maka seorang muslim yang benar, selalu berfikir berkali-kali sebelum melakukan tindakan atau mengucapkan sebuah ucapan serta ia selalu mohon petunjuk kepada Allah.</p>
<p>Nabi Shalallaahu alaihi wasalam pernah bersabda:</p>
<p>مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ. (رواه البخاري ومسلم عن أبي هريرة).</p>
<p>Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka berkatalah yang baik atau diamlah. (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah).</p>
<p>Orang bijak berkata “Think today and speak tomorrow” (berfikirlah hari ini dan bicaralah esok hari).</p>
<p>Kalau ucapan itu tidak baik apalagi sampai menyakitkan orang lain maka tahanlah, jangan diucapkan, sekalipun menahan ucapan tersebut terasa sakit. Tapi ucapan itu benar dan baik maka katakanlah jangan ditahan sebab lidah kita menjadi lemas untuk bisa meneriakkan kebenaran dan keadilan serta menegakkan amar ma’ruf nahi munkar.</p>
<p>Mengenai kebebasan ini, malaikat Jibril pernah datang kepada Nabi Muhammad Shalallaahu alaihi wasalam untuk memberikan rambu-rambu kehidupan, beliau bersabda:</p>
<p>أَتَانِيْ جِبْرِيْلُ فَقَالَ: يَا مُحَمَّدًا عِشْ مَا شِئْتَ فَإِنَّكَ مَيِّتٌ، وَأَحْبِبْ مَا شِئْتَ فَإِنَّكَ مُفَارِقٌ، وَاعْمَلْ مَا شِئْتَ فَإِنَّكَ مَجْزِيٌّ بِهِ. (رواه البيهقي عن جابر).</p>
<p>Jibril telah datang kepadaku dan berkata: Hai Muhammad hiduplah sesukamu, tapi sesungguhnya engkau suatu saat akan mati, cintailah apa yang engkau sukai tapi engkau suatu saat pasti berpisah juga dan lakukanlah apa yang engkau inginkan sesungguhnya semua itu ada balasannya. (HR.Baihaqi dari Jabir).</p>
<p>Sabda Nabi Shalallaahu alaihi wasalam ini semakin penting untuk diresapi ketika akhir-akhir ini dengan dalih kebebasan, banyak orang berbicara tanpa logika dan data yang benar dan bertindak sekehendakya tanpa mengindahkan etika agama . Para pakar barang kali untuk saat-saat ini, lebih bijaksana untuk banyak mendengar daripada berbicara yang kadang-kadang justru membingungkan masyarakat.</p>
<p>Kita memasyarakatkan istikharah dalam segala langkah kita, agar kita benar-benar bertindak secara benar dan tidak menimbulkan kekecewaan di kemudian hari.</p>
<p>Nabi Muhammad Shalallaahu alaihi wasalam bersabda:</p>
<p>مَا خَابَ مَنِ اسْتَخَارَ وَلاَ نَدِمَ مَنِ اسْتَشَارَ وَلاَ عَالَ مَنِ اقْتَصَدَ.</p>
<p>Tidak akan rugi orang yang beristikharah, tidak akan kecewa orang yang bermusyawarah dan tidak akan miskin orang yang hidupnya hemat. (HR. Thabrani dari Anas)</p>
<p>Istighfar, yaitu selalu instropeksi diri dan mohon ampunan kepada Allah Rabbul Izati.</p>
<p>Setiap orang pernah melakukan kesalahan baik sebagai individu maupun kesalahan sebagai sebuah bangsa. Setiap kesalahan dan dosa itu sebenarnya penyakit yang merusak kehidupan kita. Oleh karena ia harus diobati.</p>
<p>Tidak sedikit persoalan besar yang kita hadapi akhir-akhir ini yang diakibatkan kesalahan kita sendiri. Saatnya kita instropeksi masa lalu, memohon ampun kepada Allah, melakukan koreksi untuk menyongsong masa depan yang lebih cerah dengan penuh keridloan Allah.</p>
<p>Dalam persoalan ekonomi, jika rizki Allah tidak sampai kepada kita disebabkan karena kemalasan kita, maka yang diobati adalah sifat malas itu. Kita tidak boleh menjadi umat pemalas. Malas adalah bagian dari musuh kita. Jika kesulitan ekonomi tersebut, karena kita kurang bisa melakukan terobosan-teroboan yang produktif, maka kreatifitas dan etos kerja umat yang harus kita tumbuhkan.</p>
<p>Akan tetapi adakalanya kehidupan sosial ekonomi sebuah bangsa mengalami kesulitan. Kesulitan itu disebabkan karena dosa-dosa masa lalu yang menumpuk yang belum bertaubat darinya secara massal. Jika itu penyebabnya, maka obat satu-satunya adalah beristighfar dan bertobat.</p>
<p>Allah berfirman yang mengisahkan seruan Nabi Hud Alaihissalam, kepada kaumnya:</p>
<p>“Dan (Hud) berkata, hai kaumku, mohonlah ampun kepada Tuhanmu lalu bertaubatlah kepadaNya, niscaya Dia menurunkan hujan yang sangat deras atasmu dan Dia akan menambahkan kekuatan kepada kekuatanmu dan janganlah kamu berpaling dengan berbuat dosa” (QS. Hud:52).</p>
<p>Para Jamaah yang dimuliakan Allah</p>
<p>Sekali lagi, tiada kehidupan yang sepi dari tantangan dan godaan. Agar kita tetap tegar dan selamat dalam berbagai gelombang kehidupan, tidak bisa tidak kita harus memiliki dan melakukan TIGA IS di atas yaitu Istiqomah, Istikharah dan Istighfar.</p>
<p>Mudah-mudahan Allah memberi kekuatan kepada kita untuk menatap masa depan dengan keimanan dan rahmatNya yang melimpah. Amin</p>
<p>أَقُولُ قَوْ لِي هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ فَاسْتَغْفِرُوْهُ اِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيْمُ.</p>
<br />Filed under: <a href='http://bungong.wordpress.com/category/agama/'>Agama</a>  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/bungong.wordpress.com/90/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/bungong.wordpress.com/90/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/bungong.wordpress.com/90/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/bungong.wordpress.com/90/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/bungong.wordpress.com/90/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/bungong.wordpress.com/90/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/bungong.wordpress.com/90/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/bungong.wordpress.com/90/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/bungong.wordpress.com/90/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/bungong.wordpress.com/90/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/bungong.wordpress.com/90/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/bungong.wordpress.com/90/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/bungong.wordpress.com/90/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/bungong.wordpress.com/90/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=bungong.wordpress.com&amp;blog=3015526&amp;post=90&amp;subd=bungong&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://bungong.wordpress.com/2010/03/02/tiga-amalan-baik/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/3339c5f2fde271d7ddb5e75cb37b1a94?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">bungong</media:title>
		</media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>
